Anda Merasa Diperas, Polisi Minta Warga Jangan Takut Lapor

Anda Merasa Diperas, Polisi Minta Warga Jangan Takut Lapor

Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli), Kompol Tatar Insan, SH -Foto Adrian Roseple-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Menyusul pasca terkuaknya kasus dugaan pemerasan oleh oknum wartawan media online yang belum lama ini berhasil tertangkap tangan oleh Jajaran Satreskrim Polres Lebong.

Diharapkan, bagi anda yang merasa diperas oleh oknum tertentu, agar tak segan dan takut untuk melapor ke aparat kepolisian setempat. 

Hal ini disampaikan oleh  Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli), Kompol Tatar Insan, SH disela-sela konferensi pers atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum wartawan online dan LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap PT. SMS. 

BACA JUGA:Kasus Pemerasan 2 Oknum Wartawan, Ada Potensi Korban Bertambah

"Bagi masyarakat atau siapapun yang mengetahui adanya praktik pemerasan dengan, segera laporkan ke polisi. Jangan takut, apalagi kalau sampai mengancam," ujar Tatar. 

Selain itu, lanjutnya, terungkapnya kasus pemerasaan oleh oknum wartawan dan LSM ini tidak menutup kemungkinan berpotensi terjadi pada sektor lainnya.

 Karena itu, ia mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan. 

BACA JUGA:2 Oknum Wartawan Tersangka, Perangkat Desa Wajib Lapor

"Dan kepada Satgas Gakkum Pokja UPP Saber Puling yang dipimpin Sat Reskrim, saya minta untuk tegas dan lakukan upaya paksa jika memang ada indikasi tersebut," tegasnya. 

Dirinya juga memastikan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan kepada pihaknya. Sehingga, praktik-praktik pemerasan maupun pungli di Kabupaten Lebong dapat ditindak sesuai aturan berlaku. 

"Siapapun pelakunya, laporkan. Jangan takut. Pasti akan kita tindak lanjuti, meskipun itu adalah penegak hukum sendiri," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: