3 Bulan Sekali, ASN Dievaluasi

3 Bulan Sekali, ASN Dievaluasi

Sekda Lebong H Mustarani Abidin-Foto Adrian-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Kinerja terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong per tiga bulan sekali akan dievaluasi. Hal ini berlaku untuk seluruh ASN baik eselon II,  III maupun pejabat fungsional. 

"Ini kita lakukan sesuai intruksi pimpinan (Bupati, red). Jadi nanti, per tiga bulan sekali akan dilakukan evaluasi kinerja seluruh ASN Pemkab Lebong," ujar Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. 

Menurutnya, evaluasi yang di lakukan Pemkab Lebong ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja para ASN yang bertugas dalam lingkup Pemkab Lebong. Sehingga kedepan diharapkan dapat mendukung dalam merealisasikan program kerja sesuai dengan visi misi Bupati Lebong.

BACA JUGA: Selesai Input OM-SPAN , Pembangunan di Lebong dari DAK Dimulai

"Evaluasi ini dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memilih orang-orang yang memiliki track record yang bagus untuk kemajuan pemerintahan daerah, sehingga penjabarannya bisa terukur sesuai dengan tanggungjawab OPD masing-masing," sampainya.

Di tanyai apakah bakal ada mutasi kembali dalam waktu dekat? Sekda mengaku itu sepenuhnya keputusan Bupati Lebong. Namun, evaluasi ini juga dapat menjadi dasar penilaian kinerja ASN sebelum dilakukannya mutasi. 

"Kita melakukan mutasi, rotasi dan promosi ini kan harus ada dasarnya, salah satunya ya evaluasi kinerja setiap ASN. Maka dengan itu kita mengharapkan setiap ASN bisa berusaha memaksimalkan kinerjanya dalam menjalankan program Bupati dan wakil Bupati," lanjutnya.

Sekda menegaskan bahwa seluruh pejabat ASN di lingkup Pemkab Lebong selama di evaluasi hingga adanya mutasi susulan dipastikan tidak ada jual beli jabatan. 

"Kita pastikan tak ada yang jual beli jabatan, apabila saya mendengar ada oknum pejabat  yang melakukan jual beli jabatan dipastikan akan di berikan sanksi tegas," demikian Sekda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: