Cegah Pekerja Migran Ilegal, Pemkab Lebong Gandeng Kemenkumham

Cegah Pekerja Migran Ilegal, Pemkab Lebong Gandeng Kemenkumham

Jalannya rapat pembahasan pencegahan pekerja migran ilegal.-Foto Adrian-Foto Adrian

LEBONG, radarlebong.disway.id - Dalam upayabmencegah pekerja migran illegal di Kabupaten Lebong, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu dan Pemkab Lebong menggelar sosialisasi Diseminasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) yang dilaksanakan di gedung Bina Praja Pemkab Lebong kemarin (19/7). 

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumhan Bengkulu, Gandang Samosir, SH menjelaskan Diseminasi pencegahan pekerja migran non prosedur sangat penting untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Sehingga, pekerja bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai PMI non prosedural dan bagaimana agar menjadi PMI yang legal atau resmi.

"Diseminasi ini dimaksud untuk memberikan informasi kepada kelompok masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri, sehingga dengan informasi yang sudah didapatkan bisa terhindar dari kerja paksa, tekanan yang melanggar aturan berlaku," jelasnya.

BACA JUGA:Final, Lebong Dijatah 410 Formasi PPPK, Tenaga Guru Terbanyak

Para pekerja bisa memanfaatkan aplikasi m-Paspor untuk melakukan pembuatan paspor secara online tanpa harus mendatangi kantor Imigrasi. Aplikasi ini merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang dirilis oleh Disjen Imigrasi. 

"Diseminasi pencegahan pekerja migran non prosedural ini merupakan salah satu bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mencegah CPMI Non Prosedural serta Human trafficking. Namun  upaya pencegahan tersebut tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri baik oleh Imigrasi, Kepolisian maupun Kemenaker. Tapi dibutuhkan kerja sama dan sinergitas yang solid antar instansi serta dukungan dan peran serta masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lebong, Drs. Firdaus, M.Pd menyampaikan diseminasi ini sangat penting agar para calon tenaga kerja yang akan mencari pekerjaan dapat melengkapi syarat dan prosedural yang telah ditetapkan agar keselamatan dan kenyamanan pekerja dapat terjamin. 

"Jadi warga Lebong yang ingin bekerja di luar negeri nanti bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan bisa bekerja dengan nyaman," tutupnya. 

Kegiatan yang dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lebong, Drs. Firdaus, M.Pd, juga dihadiri Kepala OPD, Camat, dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Lebong. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: