Ratusan ASN Pemkab Lebong Ramai-ramai Ajukan Cuti

Ratusan ASN Pemkab Lebong Ramai-ramai Ajukan Cuti

BKPSDM Lebong cukup banyak menerima pengajuan cuti ASN LEBONG-Foto Adrian-Foto Adrian

LEBONG, radarlebong.disway.id - Wajar saja tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dibeberapa OPD Pemkab Lebong tampak berkurang belakangan ini. Ternyata, pada pertengahan tahun 2022 ini, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong sudah menerima ratusan permohonan cuti yang diajukan ASN.

Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangswan, SH, ME melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM mengungkapkan ada sebanyak 130 ASN Lebong yang sudah mengambil jatah cuti, bahkan mayoritas mereka yang mengambil cuti adalah tenaga kesehatan dari Puskesmas dalam Kasbupaten Lebong. 

BACA JUGA:Harwiniar Pimpin PC Muslimat NU Cabang Lebong

"Sampai hari ini (kemarin,red) itu ada 130 PNS yang sudah mengambil jatah cuti, dan mayoritas adalah tenaga kesehatan selebihnya ASN di OPD," kata Wince sapaan akrabnya. 

Disebutkannya, adapaun 130 ASN yang saat ini  melakukan cuti diantaranya, 82 ASN cuti Tahunan, 29 ASN cuti Bersalin, 12 ASN cuti besar, 1 ASN cuti penting dan 6 ASN cuti sakit. Sementara lama masa cuti masing-masing ASN ini berbeda, tergantung dari cuti yang diambil oleh ASN bersangkutan.

"Misalnya, cuti tahunan 12 hari, bersalin 3 bulan dan besar 3 bulan, cuti penting 18 hari, dan cuti sakit 18 hari. Permohonan cuti merupakan hak ASN. Namun tetap harus ada persetujuan dari masing-masing OPD. Jika berkas persyaratan sudah dinyatakan lengkap barulah yang bersangkutan diberikan cuti," terangnya. 

Selama ASN melakukan cuti, tambah Wince, maka yang bersangkutan hanya mendapatkan gaji pokok dan tidak lagi menerima tunjangan, baik PNS cuti tahunan, bersalin, besar, penting maupun cuti sakit. Namun, khusus untuk ASN cuti bersalin hanya mendapatkan 50 persen Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP dari yang sebelumnya mereka dapatkan. 

"Selama melakukan cuti PNS bukan sepenuhnya lepas dari tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara. Karena tetap harus melakukan koordinasi dengan pimpinannya maupun ASN lainnya," demikian Wince. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: