Hibah BMD dari Pemkab Lebong, Ini Penerimanya

Hibah BMD dari Pemkab Lebong, Ini Penerimanya

Kantor BKD Lebong-Foto Ist-Foto Ist

LEBONG, radarlebong.disway.id – Pemkab Lebong menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) ke beberapa instansi di Kabupaten Lebong. 

Selain menindaklanjuti rekomendasi BPK, hibah ini dilakukan untuk menertibkan aset Pemkab Lebong. 

"Hingga saat ini sudah ada aset daerah yang telah kita hibahkan ke beberapa instansi," kata Plt. Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, SSTP, M.Si, melalui Kabid Aset Rizka Putra Utama, M.Si. 

Beberapa BMD yang telah dihibahkan ini diantaranya tanah, Jalan Irigasi dan Jaringan (JIJ), bangunan, peralatan, mesin dan beberapa aset lainnya.

BACA JUGA:Kodim 0409 RL Garap 5 Hektare Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif

 Penerima hibah ini diantaranya KPU, Dharma Wanita, BKSDA, TNI dan beberapa instansi vertikal lainnya. 

Dicontohkannya, seperti hibah BMD ke Polres Lebong dengan nilai mencapai Rp 25 miliar berupa aset tanah, JIJ, bangunan dan gedung, serta peralatan mesin.

 Namun, hibah ini masih dalam tahap penyelesaian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara penyerahan. 

"Termasuk juga hibah ke Kejari Lebong yang saat ini masih dalam proses penghitungan. Setelah semuanya selesai, baru akan dilakukan penyerahan hibah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: