65 Desa Berpotensi Dipimpin Pjs Kades

65 Desa Berpotensi Dipimpin Pjs Kades

Kabid PMD Herru Dana Putra, ST, M.Ak-Foto Adrian Roseple-

LEBONG, radarlebong.disway.id - Sebanyak 65 desa dalam Kabupaten Lebong berpotensi akan dipimpin Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades).

Sebab, anggaran Pilkades serentak baru tersedia Rp 500 juta dari kebutuhan sebesar Rp 4,4 miliar.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak mengatakan jika anggaran Pilkades serentak itu sudah diusulkan dalam APBD Murni dan APBD-P sebesar Rp 4,4 miliar.

Hanya saja apakah usulan anggaran tersebut bisa diakomodir atau tidak adalah kewenangan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong. 

"Kami sudah menyampaikan usulan anggaran untuk pelaksanaan pilkades serentak 62 desa ini, apakah di pembahasan APBD-P mendatang itu diakomodir atau tidak adalah kewenangan TAPD Kabupaten Lebong," kata Herru.

BACA JUGA:Lapangan Pekerjaan Minim, 2.041 jiwa Warga Lebong Menganggur

Lebih jauh, Herru menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) terhitung 29 Desember 2022 mendatang masa tugas jabatan 65 kepala desa sudah berakhir.

Jika pelaksanaan Pilkades tidak dapat terlaksana di tahun ini, maka desa-desa ini berpotensi dipimpin Pjs kades.

"Kami sudah mengusulkan kebutuhan anggaran tersebut, kalau pun  pilkades ini tidak dapat terlaksana. Artinya jabatan kepala desa akan diisi Pjs," terangnya.

Herru menambahkan, sesuai Peraturan Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dijelaskan bahwa 3 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa, tahapan Pilkades sudah harus dilaksanakan. 

"Jika mengacu pada ketentuan ini, maka pada Oktober nanti tahapan Pilkades ini sudah harus dilaksanakan. Mudah-mudahan anggaran yang sudah di usulkan diakomodir oleh TAPD," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: