Penetapan Tsk Korupsi DD Desa Jabi Tunggu Hasil Audit KN

Penetapan Tsk Korupsi DD Desa Jabi Tunggu Hasil Audit KN

Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH -Foto Firdaus Effendi-

BENGKULU UTARA, radarlebong.disway.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Jabi Kecamatan Napal Putih tampaknya tidak lama lagi bakal segera memasuki babak baru. 

Pasalnya, Kejari Bengkulu Utara hanya tinggal menunggu hasil audit kerugian negara, untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. 

"Ya, kita masih menunggu hasil audit kerugian negara, setelah itu baru akan kita lakukan penetapan tersangka," kata Kajari BU Pradhana Probo Setyarjo SE, SH, MH, melalui Kasi Intel Denny Agustian, SH, MH kepada awak media.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Warga Kinal Jaya Terancam 15 Tahun Penjara

Ia menjelaskan, saat ini pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara ini sudah hampir rampung dilakukan pihaknya. 

"Kita tunggu saja, nanti kalau sudah penetapan tersangka akan kami kabari," demikian Denny.

Diketahui, Kejari BU telah menyorot dugaan korupsi DD Jabi ini, sejak awal tahun 2022. Dimana, ditemukan penyimpangan pengelolaan DD Tahun anggaran 2021 di desa Jabi Kecamatan Napal Putih Bengkulu Utara. Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa dan telah ditemukan indikasi korupsi tersebut. Dugaan korupsi ini, dilakukan oleh oknum Kades itu sendiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: