PAD Telekomunikasi Tak Terpungut, Ini Kata Dewan Lebong

PAD Telekomunikasi Tak Terpungut, Ini Kata Dewan Lebong

Anggota Dewan Lebong Rama Chandra SH-foto ist-foto ist

LEBONG,radarlebong.disway.id - Komisi III DPRD Lebong menyebut tidak ada alasan bagi Pemkab Lebong untuk tidak memungut retribusi menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Lebong. Terlebih alasan belum dipungutnya  yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini hanya karena belum adanya Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur pungutan tersebut. 

"Belum adanya Perbub, tidak bisa menjadi pembenaran tidak dipungutnya retribusi menara telekomunikasi yang ada di Lebong. Kalau kemudian belum ada Perbub lalu retribusinya tidak dipungut, bagaimana mau mendapatkan PAD," kata Ketua Komisi III DPRD Lebong, Rama Chandra, SH. 

Selain itu, ia pun menilai kepasrahan eksekutif tidak memungut retribusi menara telekomunikasi karena terkendala belum adanya Perbub ini, mengindikasikan kurangnya semangat kerja eksekutif untuk memaksimalkan potensi PAD di Kabupaten Lebong.                                                                 BACA JUGA: 27 Tower Telekomunikasi Nihil Sumbangan PAD

 "Satu sisi kita selalu koar-koar tingkatkan PAD, maksimalkan potensi PAD. Tapi disisi lain, ada kekurangan gairah untuk memaksimalkan kinerja meningkatkan PAD, bagaimana mungkin PAD Lebong bisa meningkat," cetusnya.

Menurutnya, meski Lebong belum memiliki Perbub yang mengatur mengenai penarikan retribusi menara telekomunikasi, namun patut diketahui bahwa Kabupaten Lebong sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 16 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. 

"Sejatinya, meski belum ada Perbub tetapi kan sudah ada Perda yang mengatur hal ini. Jadi tidak ada alasan retribusi menara telekomunikasi ini tidak dipungut," tegasnya. 

Terkait dengan hal ini, ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Lebong untuk segera memanggil OPD terkait untuk mencari solusi belum dipungutnya retribusi menara telekomunikasi di Kabupaten Lebong. 

"Saya akan laporkan masalah ini dengan Ketua, karena kita juga ingin menginventarisir menara telekomunikasi yang berdiri di wilayah Lebong, sehingga kita tahu kejelasan retribusi di sektor tersebut," demikian Rama Chandra. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: