TGR Belum Dikembalikan, OPD Cueki Instruksi Bupati

TGR Belum Dikembalikan, OPD Cueki Instruksi Bupati

Bupati Lebong Kopli Ansori-Foto Dok-Foto Dok

LEBONG, radarlebong.disway.id - Meski sebelumnya Pemkab Lebong sudah mengeluarkan surat resmi yang ditandatangani Bupati Lebong, Kopli Ansori, perihal meminta OPD segera menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas LKPD Lebong tahun 2021 selambat-lambatnya 20 hari sejak surat tersebut diterbitkan.

Namun, kenyataannya hingga saat ini masih ada OPD yang cueki instruksi Bupati tersebut. Sebab, masih ada Rp 700 juta TGR LKPD 2021 yang belum ditindaklanjuti OPD. 

"Tertanggal 7 Juni 2022 lalu, kita sudah sampaikan instruksi Bupati melalui surat resmi ke OPD yang memiliki TGR agar segera diselesaikan dalam tempo 20 hari sejak surat itu disampaikan. Namun, hingga saat ini masih ada lebih kurang Rp 700 juta TGR belum ditindaklanjuti OPD sesuai rekomendasi," ujar Plt. Kepala Inspektorat Lebong, H. Taufik Andari, M.Pd.

Meski demikian, lanjutnya, beberapa OPD yang memiliki TGR termasuk juga rekanan, sudah berkoordinasi kepada pihaknya dan berjanji akan menyelesaikan TGR sebelum 60 hari setelah LHP LKPD Lebong tahun 2021 diserahkan ke Pemkab Lebong. 

"Saat ini kita sedang menyiapkan surat kedua, meminta agar OPD segera menyelesaikan TGR ini," lanjutnya. 

Pihaknya mengimbau bagi OPD yang memiliki TGR untuk segera diselesaikan dalam tempo waktu 60 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Magang ke Jepang Masih Dibuka, Cek Jadwal Pendaftarannya

Sebab, jika dalam batas waktu tersebut tidak juga diselesaikan, maka penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Pada prinsipnya, kami Inspektorat hanya sebatas menindaklanjuti intruksi BPK dan menyampaikan kepada masing-masing OPD yang memiliki catatan temuan. Kami berharap sebelum jatuh tempo 60 hari LHP BPK sudah selesai ditindaklanjuti, jika tidak maka berikutnya akan ditangani oleh APH," pungkasnya. 

Sekedar mengingatkan kembali sesuai dalam laporan ada sebanyak 17 OPD dilingkungan Pemkab Lebong yang menjadi temuan BPK RI, atas LKPD tahun anggaran 2021. Untuk total tunggakan TGR sebesar Rp 2,6 miliar, sekitar Rp 1,9 miliar sudah ditindaklanjuti dan Rp 700 juta belum ditindaklanjuti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: