Apa Kabar Dugaan Korupsi Intake?

Apa Kabar Dugaan Korupsi Intake?

Intake-Foto Dok-Radar Lebong

LEBONG, radarlebong.com  - Lama tak terdengar,  penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Kecamatan Lebong Utara senilai Rp 16,6 miliar tahun 2017 silam, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan Polres Lebong ke Polda Bengkulu

Diketahui, penyelidikan kasus ini telah dilakukan Polres Lebong sejak masa Kapolres Lebong dijabat oleh AKBP Andree Ghama hingga kemudian berganti kepada AKBP Ichsan Nur. Sayangnya, kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini belum berhasil diungkap tuntas oleh Polres Lebong

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, IPTU. Alexander, SE, membenarkan jika penyelidikan kasus ini sudah dilimpahkan pihaknya ke Polda Bengkulu. Pelimpahan ini, dilakukan pihaknya agar penyelidikan lebih maksimal. 

"Iya, kasusnya sudah kita limpahkan ke Polda sekitar 2 minggu yang lalu," ungkapnya. 

Menurutnya, pelimpahan kasus ini juga dilakukan mengingat proses penyelidikan yang tidak memungkinkan lagi untuk ditindaklanjuti Polres Lebong

"Banyak pertimbang, jika kasus ini tetap kita tangani. Tapi, agar pengusutan kasus ini lebih maksimal karena itu kita limpahkan ke Polda," lanjutnya. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku jika dirinya belum mendapat laporan. 

"Belum tahu saya mas, nanti saya coba tanyakan. Kalau memang benar nanti kita akan kabarkan lagi," tutupnya. 

Sekedar mengingatkan ditahun 2019 silam, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lebong sudah berulang kali melakukan pemeriksaan terhadap pihak BWSS VII Kementerian PUPR. Bahkan ditahun yang sama Polres Lebong juga telah mengajukan permohonan audit kerugian ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKK) Bengkulu, namun tetap saja hingga pengusutan kasus ini di limpahkan ke Polda belum juga berhasil mengungkap tuntas kasus ini. (wlk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jaringan intake