Innalillahi Wainalilahi Rojiun, Penambang Tewas Tertimpa Material Ampas
Tewas-Foto Ist-Radar Lebong
LEBONG, radarlebong.com - Aktivitas Penambangan Emas Tradisional (PETI) di Kabupaten Lebong kembali merenggut korban jiwa. Seorang penambang, Suyadi ( 50 ) warga Dusun II Pondok Cina, Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara diduga tewas akibat tertimbun material ampas di lokasi tanah aliran sungai yang berada tak jauh dari kediaman korban. Kejadian terjadi, minggu (19/6) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Data terhimpun, korban atas nama Suyadi (50), warga Dusun II Pondok Cina, Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara. Korban meninggal akibat tertimbun material tanah longsor selama 15 menit, insiden tersebut pertama kali diketahui oleh dua rekannya yakni, Hadli (60)dan Evi (50) saat sedang mengumpulkan ampas hasil galian di lokasi tempat kejadian.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Utara, IPDA. M. Subkhan membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu sore sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban bersama 2 rekan lainnya sedang mengumpulkan material atau ampas di lokasi tanah aliran sungai, dengan ketinggian siring kurang lebih 2 meter.
Namun saat rekan korban menyemprot tanah dengan tujuan untuk memisahkan material ampas tiba-tiba tanah longsor dan menimbun korban saat posisi sedang jongkok mengumpulkan tanah material.
"Korban meninggal tertimbun material tanah kurang lebih 15 menit, kemudian rekan korban bernama Hadli dan Evi mencoba mengeluarkan korban dari timbunan tanah dan di bantu masyarakat sekitar," ungkap Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, setelah korban berhasil dikeluarkan dari timbunan tanah, korban dibawa ke PuskesmasMuara Aman Kecamatan Lebong Utara. Sayangnya kondisi korban sudah tidak bernafas lagi, akan tetapi keluarga korban tidak yakin atas keadaan korban saat itu dan memutuskan agar korban dibawa ke RSUD Lebong.
"Korban yang berhasil dikeluarkan dari timbunan material longsor, langsung dibawah ke Puskesmas dan diketahui sudah tidak bernafas. Karena tidak yakin pihak kelurga korban memutuskan untuk dibawa ke RUSD Lebong, dan sesampai di RSUD korban sudah dinyatakan meninggal dunia, " terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan medis tidak di temukan luka-luka pada tubuh korban. Korban yang meninggal diduga kekurangan oksigen saat tertimbun tanah.
"Lokasi tanah penambangan merupakan tanah hak milik pribadi, kegiatan penambangan yang di lakukan korban bersama rekannya tersebut sudah berlangsung sejak hari Jum'at pada 17 Juni 2022," demikian Kapolsek. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: penambang