Terima Hibah, 4 Parpol Belum Pertanggungjawabkan Dana Banpol

Terima Hibah, 4 Parpol Belum Pertanggungjawabkan Dana Banpol

LEBONG - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebong, M. Ikram, S.Sos, menyebutkan saat ini masih tersisa 4 partai politik (parpol) lagi yang belum menyerahkan pertanggungjawaban dana hibah Bantuan Partai Politik atau Banpol tahun anggaran 2021 kepada pihaknya. "Total penerima banpol ini ada 10 parpol, tapi yang belum menyerahkan pertanggungjawaban tinggal 4 parpol lagi, 6 parpol lainnya sudah menyerahkan laporan itu ke kita," kata Ikram. Disebutkannya, 4 parpol penerima hibah yang belum menyerahkan pertanggungjawaban ini diantaranya Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Sejauh ini kami belum menerima konfirmasi dari keempat parpol tersebut. Kami berharap laporan pertanggungjawaban ini bisa segera disampaikan setidak-tidaknya pada minggu kedua bulan ini (Januari)," lanjutnya. Laporan pertanggungjawaban banpol ini, lanjutnya, akan diteruskan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan audit. Sesuai aturan, laporan ini mesti disampaikan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berjalan atau tepatnya pada 31 Januari mendatang. "Kalau aturannya, laporan ini diserahkan masing-masing parpol ke BPK, tapi kita menyerahkan laporan ini secara kolektif, tinggal parpol menyampaikan ke kita dan kita teruskan ke BPK," ujarnya. Meski saat ini sudah 6 parpol yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana Banpol kepada pihaknya, namun dari berkas yang diterima ini beberapa diantaranya masih ditemukan adanya kekurangan. Salah satunya adalah SK Kepengurusan Partai Politik dan rekening koran penggunaan dana tersebut. 10 Parpol penerima dana hibah banpol tahun anggaran 2021 di Kabupaten Lebong, diantaranya PAN sebesar Rp 125.281.125, NasDem Rp 123.766.500, PKB Rp 100.542.250, Partai Demokrat Rp 99.330.325, Partai Perindo Rp 81.169.475, Golkar Rp 80.419.375, PDIP Rp 76.813.125, Hanura Rp 62.921.450, Gerindra Rp 53.531.175 dan PBB sebesar Rp 45.424.325. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: