Tanpa Rekomendasi KASN, Pemkab Tak Bisa Lelang JPT

Tanpa Rekomendasi KASN, Pemkab Tak Bisa Lelang JPT

LEBONG - Rencana Pemkab Lebong untuk melaksanakan lelang Jabatan Tinggi Pratama (JPT) terhadap 18 OPD yang saat ini masih dijabat oleh Plt, hingga saat ini masih kabur. Meski rencana ini sudah dikoordinasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) namun hingga saat ini Pemkab Lebong belum menerima rekomendasi dari KASN.

"Kami masih menunggu rekomendasi dari KASN untuk melaksanakan lelang jabatan terhadap 18 OPD yang saat ini masih dijabat oleh Plt," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bngsawan, SH, ME, melalui Kabid Pengembangan Kompetisi Aparatur (PKA), Wince Darmayanti, S.KOM.

Dijelaskannya, rekomendasi KASN ini merupakan dasar bagi pihaknya untuk melaksanakan JPT. Setelah mendapatkan rekomendasi, baru kemudian pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan penyusunan SK Bupati untuk melakukan pembentukan panitia seleksi lelang JPT.

"Jika rekomendasi KASN ini tidak ada, kita tidak bisa melaksanakan JPT," jelasnya.

Menurutnya, lelang JPT cukup membutuhkan waktu yang panjang mulai tahapan pengumuman dibukanya lelang JPT, penerimaan berkas pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pengumunan hasil seleksi administrasi. Tak hanya itu, selanjutnya tahapan tes uji kompetensi, pengumuman hasil tes kompetensi, wawancara akhir, rekam jejak peserta seleksi JPT, dan barulah hasil penilaian ini disampaikan kepada Bupati .

Untuk diletahui, adapun 18 OPD yang saat ini dijabat oleh Plt Kdis itu diantaranya, Diskominfo-SP, Bappeda, Disperindagkop dan UKM, PUPR-Hub, BKD, Disnakertrans, BKPSDM, RSUD, Sekretaris DPRD, DPMPTSP, Disperkan, Dikbud, DLH, DKP, Disparpora, PMDSos, Satpol PP, dan Perpusda. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: