Sudah Pengukuran dan Lengkapi Berkas, Kades Pastikan Lahan 100 Warga Bersertifikat

Sudah Pengukuran dan Lengkapi Berkas, Kades Pastikan Lahan 100 Warga Bersertifikat

LEBONG TENGAH, radarlebong.com - Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dipastikan 100 warga Desa Danau Liang yang belum mengantongi sertifikat dapat segera terpenuhi pada tahun 2022 ini. Sebab,  100 lahan warga tersebut tinggal pemberkasannya . Sementara, untuk pengukuran, sudah dilakukan di tahun 2021 silam. Baca Juga200 Berkas PTSL Tahun 2019 Belum Selesai " Kami ini tinggal pemberkasan untuk pembuatan sertifikat saja, kalau pengukurannya sudah. Maka itulah kami tidak masuk pada 13 desa penerima PTSL di tahun 2022 ini," terang Kades Danau Liang, Endang Karyawan, Namun demikian, pihaknya telah merampungkan pemberkasan untuk 100 lahan warga desanya tersebut, untuk saat ini pihaknya hanya menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak BPN. "Alhamdulillah, kesadaran masyarakat kita ini sudah meningkat, karena keberadaan lahan yang bersertifikat itu sangat penting, khususnya dalam hal payung hukum kepemilikan," demikian Endang. Sebelumnya, Kepala BPN Lebong Ir. Kristyan Edy Walujo mengungkapkan tahun ini Kabupaten Lebong mendapat sebanyak 2.400 bidang tanah yang akan dilakukan pengukuran melalui program PTSL 2022. Kemudian, ditahun ini juga pihaknya menargetkan penerbitan 7.400 sertifikat tanah untuk masyarakat. 13 desa yang menjadi sasaran program PTSL ini diantaranya Desa Sukau Kayo 200 bidang tanah, Tabeak Blau 250 bidang tanah, Tabeak Blau I 250 bidang tanah, Blau 150 bidang tanah, Tik Tebing 150 bidang tanah. Kemudian, Desa Sukau Datang sebanyak 250 bidang tanah, Sukau Datang I 150 bidang tanah, Gunung Alam 200 bidang tanah, Tik Teleu 150 bidang tanah, Tabeak Blau II 150 bidang tanah. Selanjutnya, Desa Air Kopras mendapat jatah PTSL sebanyak 200 bidang tanah, Desa Talang Bunut 200 bidang tanah dan Desa Gandung sebanyak 100 bidang tanah. Edy juga mengimbau bagi perangkat desa khususnya di 13 desa yang menjadi sasaran PTSL ini agar dapat bekerja sama untuk mensukseskan kegiatan ini ditengah masyarakat. Termasuk juga meningkatkan kembali minat masyarakat membuat alas hak terhadap tanah yang dimiliki.(pry/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: