Silpa DD Rp 306 Juta, Kades Gandung Ngaku Tak Tahu

Silpa DD Rp 306 Juta, Kades Gandung Ngaku Tak Tahu

RadarLebong.com, LEBONG - Terkait dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 306 juta atas pengelolaan dana desa Gandung Kecamatan Lebong Utara, Kepala Desa (Kades) Gandung, Rahmad Kurniadi, mengaku tidak tahu mengenai pengembalian Silpa seperti yang diutarakan Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. "Dari awal kita sudah menyelesaikan seluruh administrasi maupun laporan realisasi anggaran ke Dinas PMDSos," kata Rahmad. Hanya saja, lanjutnya, dalam penginputan yang dilakukan Dinas PMDSos Lebong ada kesalahan teknis. Dan tiba-tiba dinyatakan jika Desa Gandung memiliki Silpa sebesar Rp 306 juta dari pengelolaan dana desa. "Jika memang kami ada Silpa, tidak mungkin tahap I dan tahap II tahun anggaran 2021 bisa cair. Atas masalah ini, kami juga sudah melayangkan surat resmi ke PMDSos meminta kejelasan," terangnya. Sementara itu, Camat Lebong Utara, Marhamah, SH, mengingatkan seluruh desa penerima DD dalam Kecamatan Lebong Utara untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan berlaku dalam pengelolaan dana desa. "Realisasikan lah, DD ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran administratif maupun pelanggaran yang bisa masuk ke ranah hukum," kata Camat. Terkait dengan Silpa Desa Gandung, Marhamah enggan berkomentar lebih jauh. Apalagi, dirinya baru menjabat sebagai Camat Lebong Utara. "Tapi saya berharap agar persoalan ini segera diselesaikan oleh pemerintah desa bersangkutan," tandasnya. (rak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: