Senator Riri : Terima Kasih Atas Dedikasi Mantan Bupati Ferry Ramli dan Mantan Wakil Bupati Septi Peryadi, Mar

Senator Riri : Terima Kasih Atas Dedikasi Mantan Bupati Ferry Ramli dan Mantan Wakil Bupati Septi Peryadi, Mar

BENGKULU, radarlebong.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Heriyandi Roni sebagai Penjabat Bupati Bengkulu Tengah untuk bertugas selama 1 tahun kedepan hingga kepala daerah Benteng dipilih secara defenitif. Diketahui, sebelumnya Penjabat Bupati Benteng tersebut pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Fasilitas Kerja Sama Kemendagri dan juga Heriyandi Roni pernah tercatat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi dan sebagai Kepala Bidang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintahan Provinsi Jambi. Dengan penunjukkan Penjabat Bupati Benteng tersebut, kontan saja menuai perhatian dari Senator Muda Hj Riri Damayanti John Latief yang tak lupa pula mengucapkan terima kasih atas dedikasi mantan Bupati Ferry Ramli dan Mantan Wakil Bupati Septi Peryadi. Dan , Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ini juga mengajak seluruhnya agar mari dukung Penjabat Bupati. "Alhamdulillah keduanya dapat menyelesaikan amanah dengan baik. dan tentu masih banyak PR (pekerjaan rumah, red) yang juga harus diselesaikan. Saya siap bersinergi dengan Pak Heriyandi Roni yang ditunjuk Kemendagri sebagai Penjabat Bupati Benteng," ujar Hj Riri Damayanti John Latief, Rabu (25/5/2022).                                                                                        Baca Juga : Diduga Langgar AD/ART, DPD KNPI Berhentikan Ketua MPI KNPI RL Perempuan yang digelari Anak Suku Adat Tiang Empat oleh Masyarakat Adat Pematang Tigo mendoakan agar mantan Bupati Ferry Ramli dan mantan Wakil Bupati Septi Peryadi selalu sehat dan tetap bisa memberikan kontribusi terbaik untuk Bengkulu Tengah pada khususnya dan Bengkulu serta Indonesia pada umumnya. " Dan tentu saja, banyak kemajuan yang dicapai oleh Benteng selama beliau pimpin," kata Riri. Selain itu, Plt Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu ini memaparkan, kewenangan Caretaker Bupati Benteng tak jauh berbeda dengan kepala daerah definitif, seperti membahas dan mengesahkan APBD bersama DPRD dengan izin Mendagri. "Mari dukung Penjabat Bupati untuk menyelesaikan berbagai tugas-tugas pemerintahan. Ada masih begitu banyak infrastruktur yang perlu dibangun, ada begitu banyak potensi wisata yang belum tergarap maksimal dan lain sebagainya," tutur Hj Riri Damayanti John Latief.(***/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: