Sabar Ya! 242 Unit BSPS-PB Batal, Reko: Lebong Dinilai Tidak Siap

Sabar Ya! 242 Unit BSPS-PB Batal, Reko: Lebong Dinilai Tidak Siap

LEBONG, radarlebong.com - Ratusan warga Lebong yang masih menempati rumah tidak layak huni harap bersabar. Sebab, program BSPS-PB sebanyak 242 unit dipastikan batal dilaksanakan. "Pemerintah pusat menilai kita (Lebong, red) tidak siap melaksanakan program ini karena kekurangan alokasi dana penamping yang harusnya diakomodir dalam APBD 2022," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong, Reko Haryanto SSos, MSi, Selasa (8/2). Meski sudah berupaya melakukan koordinasi ke Kementerian PUPR di Jakarta dan memastikan bakal mengalokasikan dana pendamping ini dalam RAPBD Perubahan, namun pemerintah pusat tak bergeming atas keputusan tersebut. "Rencana pembangunan 242 unit BSPS-PB di Lebong sudah dipastikan batal," lanjutnya. Sejatinya, kata mantan Kepala Dinas PMDSos Lebong ini, dana pendamping dialokasikan sebesar Rp 3,6 miliar dalam APBD 2022. Namun, yang tersedia dalam APBD 2022 hanya Rp 300 juta. "Anggaran Rp 300 juta ini bukan dana penamping melainkan dana operasional seperti untuk koordinasi dan lain sebagainya," kata dia. Dirinya mengaku jika anggaran dana pendamping program BSPS-PB di Lebong ini sudah disampaikan melalui rencana kerja (renja) tahunan Dinas Perkim Lebong. Namun sayangnya, anggaran tersebut tidak masuk dalam APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2022. Menurutnya, meski anggaran pendamping ini dialokasikan dalam APBD Perubahan 2022 mendatang, program 242 unit BSPS-PB ini tetap tidak bisa dilaksanakan. Sebab, kementerian terkait agar memulai menjalankan program ini pada Maret nanti sedangkan APBD Perubahan 2022 baru akan dilaksanakan pertengahan tahun mendatang. "1 unit BSPS-PB sebesar Rp 35 juta, nah dana sebesar Rp 20 juta disiapkan dari APBN sisanya Rp 15 juta disiapkan melalui APBD sebagai dana pendamping," tukasnya. Dilansir Radar Lebong sebelumnya, berdasarkan data dalam aplikasi E-RTLH Dinas Perkim Lebong sejak tahun 2017 hingga 2021 tercatat masih ada 2.772 warga Lebong yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH). (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: