Penerima Bansos dari Kemensos Mulai di Cek Ulang
LEBONG, radarlebong.com- Penerima Bansos dari Kemensos mulai di cek ulang. Hal tersebut, guna memastikan Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 68,2 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersalur tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong akan melakukan verval terhadap Data Penerima Kesejahteraan Sosial (DTKS) diseluruh Kecamatan dalam Kabupaten Lebong. Kepala Dinas PMDSos Lebong, H. Guntur, S. Sos, ME melalui Kabid Sosial, Jusraweni, SE mengungkapkan jika tidak ada kendala pada awal ramadhan 1443 hijriah atau diawal puasa mendatang, verval DTKS akan dilaksanakan. Dan, pelaksanaan dimulai dari Kecamatan terjauh. Hal itu bertujuan untuk memastikan penerima bansos dari Kemensos RI tersalur tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. "Jadwal sudah kami buat, jika tidak ada kendala awal puasa verval DTKS mulai kita lakukan dari kecamatan terjauh," kata Jusraweni. Baca Juga : Jumlah Penerima Bansos Bertambah, Yuk Awasi Disebutkannya, verval DTKS dimulai dari Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan, Bingin Kuning, Lebong Sakti. Kemudian kecamatan Pinang Belapis, Uram Jaya. Selanjutnya, Lebong Atas, Pelabai, Lebong Utara, Amen dan Lebong Tengah. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenos nomor 29/HUK/2022 tentang DTKS baru periode 25 Febuari 2022. Jumlah DTKS Kabupaten Lebong sebanyak 46.650 jiwa. Dari jumlah tersebut penerima bansos sebanyak 44.659 jiwa terdiri dari 5.593 jiwa penerima program PKH, 14.149 jiwa penerima program BPNT, dan 42.335 jiwa program penerima PBI-JK. "Angka 44.659 itu bukanlah jumlah yang sedikit, maka velval DTKS warga Lebong sangat perlu kita lakukan. Sehingga bisa diketahui apakah bantuan ini tersalur tetap sasaran atau sebaliknya," lanjutnya. Dia menambahkan, dalam verval DTKS nantinya diharapkan semua pihak dapat bekerjasama mulai dari kecamatan, pemerintah desa, kelurahan, bhabinkamtibmas, babinsa, hingga pendamping TKSK. Terlebih yang mengetahi penerima layak atau tidaknya itu adalah desa dan kelurahan, sehingga nantinya masyarakat yang sudah ditetapkan sebagai penerima bansos benar-benar diketahui apakah masih layak atau tidak untuk menerima bansos dari Kemensos RI. "Pada intinya, verval DTKS ini bertujuan untuk memastikan apakah program PKH, BPNT dan PBI-JK diterima tepat sasaran atau tidak. Jangan sampai masyarakat yang tidak mampu belum terdata didalam data kepesertaan penerima bansos," pungkasnya. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: