Pendaftaran Balon Kades Resmi Dibuka

Pendaftaran Balon Kades Resmi Dibuka

LEBONG - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III di 15 desa Kabupaten Lebong telah resmi dibuka. Bahkan, sejak kemarin (28/10) panitia penyelenggara pilkades sudah mengumumkan penerimaan pendaftaran calon Kades di masing-masing desa. "Pendaftaran selama 9 hari terhitung hari ini (kemarin, red) hingga 5 November mendatang. Selanjutnya, 6-10 November pemeriksaan, penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi balon kades," kata Plt Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si, melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak, kemarin (28/10). Pengumuman hasil pemeriksaan administrasi pada 11-13 November mendatang sekaligus menerima tanggapan dari masyarakat. Penetapan dan pengundian nomor urut atau tanda gambar pada 17 November mendatang. "Peserta pilkades ini minimal 2 orang dan maksimal 5 orang, " jelasnya. Dia menambahkan, untuk total desa yang akan mengikuti pilkades serentak sebanyak 15 desa meliputi, desa Talang Ratau, Talang Baru, Turan Tiging, Talang Leak II, Semelako II, Tanjung Bunga I, Sukau Kayo, Ladang Palembang, Kampung Dalam, Sukau Margo, Embong, Ketenong I, Tambang Sawah, Air Kopras, dan Talang Baru I. "2 desa oleh pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW). Teknisnya akan melalui mekanisme musyawarah desa (musdes)," tutupnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: