Pelayanan Masyarakat, Jangan Hanya Terfokus Kepada Kades

Pelayanan Masyarakat, Jangan Hanya Terfokus Kepada Kades

AMEN, radarlebong.com - Pelayanan dasar masyarakat sejatinya harus dipahami sebagai suatu hal yang harus sungguh-sungguh dikerjakan oleh setiap perangkat desa. Untuk itu, diawal tahun 2022 ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Garut Kecamatan Amen, akan memaksimalkan pelayanan dasar tersebut. Baca JugaOptimalkan Posko Satgas di Desa dan Kelurahan Sebab, selain memang kewajiban perangkat desa, pelayanan dasar, seperti pembuatan surat keterangan tidak mampu, surat pindah, surat datang, ataupun surat NA untuk pasangan nikah, itu penting untuk dipelajari masing-masing perangkat. "Jadi saya harap perangkat desa kita ini semuanya bisa memberikan layanan dasar tersebut, sehingga tidak terfokus pada kades ataupun sekdes saja, termasuk juga kadus dan kaur-kaur, sebab seluruh perangkat adalah pelayan bagi masyarakat," kata Kades Garut, Samsul Elamsyah. Dilanjutkannya, bahwa indikator suksesnya pelayanan adalah puasnya masyarakat. Caranya pun beragam. Mudahnya, pelayanan diberikan oleh perangkat kepada masyarakat secara cepat dan tidak berbelit-belit. "Dan seluruh aktivitas pelayanan mesti juga di catat dalam buku bulanan sesuai dengan kategori pelayanan, seperti buku pindah datang, buku perceraian atau pernikahan, buku catatan kematian dan kategori lainnya. Sebab data administratif itu penting untuk menunjang kinerja pelayanan," cetusnya. Sementara itu, pihaknya mulai secara perlahan menuju ke arah pelayanan maksimal, dimulai dari dirinya selaku kades, dan kepala dusun serta perangkat lainnya. "Kita ingin selain pembangunan fisik yang merata, pelayanan dasar masyarakat juga harus lebih di optimalkan kembali," demikian kades. (pry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: