PDAM Kritis, Mustarani Nunggak Hingga 32 Bulan
LEBONG - Tampaknya wajar jika Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Lebong mengalami kondisi yang kritis. Bagaimana tidak, terungkap jika ada pejabat atas nama Mustarani yang memiliki tunggakan pembayaran rekening PDAM hingga 32 bulan alias 2,4 tahun. Plt. Direktur PDAM TTE Lebong, Ahmad Nur'ain, S.Sos, tidak membantah adanya tunggakan pembayaran rekening air oleh salah satu pejabat tinggi Pemkab Lebong. Tunggakan pembayaran rekening PDAM atas nama Mustarani ini, sambungnya, pertama sambungan di rumah pribadi yang bersangkutan di Desa Sukau Mergo dan satu rekening lagi atas nama Mustarani pada bangunan yang saat ini menjadi toko bangunan di samping Kantor Camat Amen. "Untuk tagihan rumah pribadi, tunggakannya selama 32 bulan. Sedangkan tunggakan pada sambungan di toko bangunan selama 15 bulan," katanya. Atas kondisi ini, pihaknya sudah menyampaikan surat teguran kepada pelanggan agar segera melunasi tunggakan pembayaran tersebut. Tidak hanya teguran saja, ia mengaku jika pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan istri yang bersangkutan yakni Nelawati (Plt. Kepala DPMPTSP, red). "Kita sudah koordinasi langsung dengan istri pak Mustarani, kami berharap agar tunggakan ini bisa segera di lunasi," lanjutnya. Disebutkannya, tunggakan pada rumah pribadi pelanggan ini sebesar Rp 961 ribu selama 32 bulan terhitung sejak 2019 hingga Oktober 2021. Sedangkan tunggakan pada toko bangunan sebesar Rp 644 ribu selama 15 bulan terhitung sejak Juli 2020 hingga Oktober 2021. "Kami masih menunggu beberapa hari kedepan, jika tidak di lunasi maka dengan terpaksa sambungan kedua rekening tersebut akan kita lakukan pemutusan sementara sampai semua tunggakan dilunasi," ujarnya. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: