Luar Biasa, Lebong Juara II Capaian Vaksinasi Tertinggi se Bengkulu

Luar Biasa, Lebong Juara II Capaian Vaksinasi Tertinggi se Bengkulu

RadarLebong.com, LEBONG - Luar biasa, berdasarkan grafik capaian vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Lebong berada di urutan posisi nomor 2 tertinggi dengan persentase mencapai 85,35 persen. Capaian tersebut, berada dibawah Kabupaten Bengkulu Tengah dengan capaian 92,65 persen. Capaian tersebut tentu saja, prestasi yang luar biasa karena vaksinasi Covid-19 yang terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong membuahkan hasil yang maksimal. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM mengatakan secara umum capaian vaksinasi Covid-19 Kabupaten Lebong diangka 85,35 persen, dengan total sasaran vaksinasi sebanyak 116.033 jiwa masyarakat Lebong telah mendapatkan suntik vaksin dosis I, II, dan dosis III vaksinasi booster. "Keberhasilan ini tak lepas berkat adanya kerjasama dari semua stakeholder baik jajaran Dinkes, Polres, TNI, dan BIN yang terus gencar mensukseskan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Lebong. Sehingga saat ini Lebong berada di posisi nomor 2 tertinggi se-Provinsi Bengkulu, " ujar Rachman. Lebih lanjut, Rachman merincikan 116.033 jiwa masyarakat Lebong yang sudah mendapatkan suntik vaksin tersebut. Diantaranya, 9.577 jiwa lanjut usia, 9.251 pelayanan publik, 71.513 jiwa masyarakat umum, 2.224 jiwa SDM kesehatan, 15.194 jiwa remaja, dan 8.274 jiwa anak-anak usia 6-11 tahun. Meski berada diposisi aman tertinggi nomor 2, pihaknya meminta agar semua stakeholder tidak lengah untuk terus gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19. "Intinya, dengan capaian yang saat ini sudah diperoleh kita tidak boleh lengah untuk terus gencar melaksanakan vaksinasi. Apalagi, pemerintah sudah mengintruksikan setiap daerah mensukseakan vaksinasi booster atau suntik vaksin dosis III, " sampainya. Ditambahkannya, untuk pelaksanaan vaksinasi booster, sambung Rachman, saat ini baru SDM kesehatan saja yang sudah disuntik ke III dengan jumlah sasaran sebanyak 2.224 jiwa. Sedangkan syarat ketentuan untuk mendapatkan vaksinasi booster yaitu harus sudah disuntik dosis I dan II dengan jarak waktu minimal 6 bulan setelah selesai disuntik vaksin ke II. "Sejauh ini pelaksanaan vaksinasi tidak ada kendala dan masih berjalan lancar. Mengingat saat ini vaksinasi anak masih berjalan, maka diharapkan para orang tua maupun dewan guru gara dapat mendapingi dan mendorong supaya para anak-anak mau disuntik vaksin, " pungkasnya. (wlk)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: