Lebong Belum Bebas Pasung
LEBONG, radarlebong.com - Program Lebong bebas pasung, tampaknya hanya slogan semata. Buktinya, Lebong Belum Bebas Pasung, karena masih ditemukan adanya pasien ODGJ, bahkan beberapa diantaranya dalam kondisi dipasung oleh pihak keluarga. Seperti halnya di Kecamatan Tubei, berdasarkan data Puskesmas Sukau Datang, tercatat ada 14 orang warga tersebar di Kecamatan Pelabai mengalami gangguan kejiwaan. Baca Juga : Jumlah ODGJ Meningkat, Tolong Jangan Dikucilkan Mirisnya lagi, 3 orang ODGJ dalam kondisi dirantai oleh pihak keluarga karena mengalami gangguan kejiwaan katagori berat dan dianggap berbahaya. Masing-masing Bilmusri (50), warga desa Pelabai, Ainda (30), warga desa Tik Teleu, dan Feri (45), warga desa Gunung Alam. Sedangkan sisanya 11 orang mengalami gangguan kejiwaan kategori ringan. "Untuk 3 orang pasien ODGJ yang dirantai oleh pihak keluarganya itu, karena mereka mengalami gangguan kejiwaan kategori berat dan dianggap berbahaya, " kata Kepala Puskesmas Sukau Datang, Syaiudi, S. Kep saat disambangi Radar Lebong pada Kamis (24/3) kemarin. Lebih jauh, dirinya mengaku dari semua pasien ODGJ yang ditangani tersebut, baik ODGJ gejala ringan maupun berat yang dalam kondisi dirantai. Pihaknya rutin setiap bulannya melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan pasien serta memberikan obat-obatan khusus kepada pasien ODGJ. "Dalam pengobatan pasien ODGJ ini, kita sedikit mengalami kendala lantaran jatah obat yang kita terima dari Dinkea Lebong sangat terbatas. Pastinya hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kesehatan pasien ODGJ, " katanya. Sementara itu, mengenai 3 orang pasien ODG, yang dirantai pada bagian kaki oleh pihak keluarga tersebut. Syaiudi menegaskan bahwa pihaknya sudah sering mencoba berkoordinasi dengan pihak keluarga pasien, agar bisa dibebaskan dan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Bengkulu. Hanya saja, pihak keluarga pasien menolak dengan berbagai alasan. "Terkhusus untuk 3 orang ODGJ yang dirantai oleh pihak keluarga pasien ini, kami bersama pihak RSJ Kota Bengkulu sudah pernah membujuk keluarga pasien agar mengizinkan pasien dirawat di RSJ. Akan tetapi pihak keluarga menolak dengan berbagai macam alasan, " tegasnya. Menurutnya, agar penanganan pasien ODGJ khusunya yang dalam kondisi terpasung dapat dilakukan dengan maksimal, pihaknya berharap penanganan pasien ODGJ tidak hanya dilakukan oleh pihak kesehatan saja. Tapi harus dilalukan secara bersama mulai dari pemerintah desa, kelurahan, dinas Sosial, aparat keamanan hingga pihak keluarga pasien itu sendiri. "Kalau dari pihak kesehatan itu hanya sebatas memberikan pengobatan dan mendata pasien-pasien ODGJ saja. Sedangkan untuk penanganan pasien bebas pasung, tentu harus dilakukan secara bersama agar program bebas pasung yang telah di targetkan pemerintah ini bisa berjalan maksimal, " demikian Syaiudi. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: