KPU RI Buka Lelang Jabatan Sekretaris KPU Lebong

KPU RI Buka Lelang Jabatan Sekretaris KPU Lebong

LEBONG - KPU RI telah membuka lelang untuk jabatan Sekretaris KPU Lebong. Perekrutan sejak 30 November hingga 29 Desember 2021.

Sementara waktu, kekosongan diisi oleh Plt Sekretaris KPU Lebong Etro Jaya Sinaga, SE, dan eks Sekretaris KPU Hendrivan Aptawan, S.Pi, yang kembali bertugas ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.

"Untuk tahapan perekrutannya sendiri sudah dimulai sejak 30 November hingga 29 Desember 2021 mendatang," kata Ketua KPU Kabupaten Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE.

Sementara itu, Plt Sekretaris KPU Lebong Etro Jaya Sinaga, SE, menyampaikan, walau lelang jabatan sekretaris KPU dibuka secara umum. Namun, dalam job fit ini tak seluruhnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa melamar.

KPU Lebong Sabet 8 Penghargaan

Pasalnya, sesuai dengan persyaratan, PNS yang bisa ikut adalah PNS organik Sekretariat Jendral KPU, PNS yang diperkerjakan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Sekretariat KPU/KIP kabupaten/kota yang sudah lulus uji alih status menjadi PNS Sekretariat Jendral KPU atau sudah mendapatkan persetujuan alih status menjadi PNS KPU. Dan PNS dari instansi lain yang sedang proses alih status menjadi PNS organik KPU.

"Untuk saat ini di KPU Lebong yang telah menyerahkan berkas mengikuti dalam job fit tersebut baru ada 2 orang," kata Etro.

Dan, lanjut dia, berkas kedua Peserta bakal calon Sekretaris KPU Lebong, sudah diserahkan kepada panitia Tim Uji yang nantinya akan diproses tahapan selanjutnya. Tahapan pelaksanaan job fit ini adalah mulai pengumuman, pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran mulai 30 November hingga 6 Desember 2021, pengumuman hasil administrasi 14 Desember, wawancara 17-23 Desember. Kemudian, pengumuman tiga besar pada 28 Desember dan pengajuan nama calon kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 29 Desember mendatang.

"Kedua PNS Sekretariat KPU Lebong tersebut sudah menyelesaikan proses administrasi dan saat ini tinggal menunggu petunjuk jadwal tahapan berikutnya dari tim panitia,"tukasnya.(bye) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: