Jangan Khawatir, KIPI pada Anak Selesai Divaksinasi Tentu Ada, Tapi...

Jangan Khawatir, KIPI pada Anak Selesai Divaksinasi Tentu Ada, Tapi...

JAKARTA - Program vaksinasi untuk anak umur 6-11 tahun kini sedang berjalan. Ada dua tipe Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) enteng yang peluang bisa terjadi pada anak selesai divaksin COVID-19. "KIPI itu tentu ada. Tetapi cuman kecil saja prosentasenya. Umumnya enteng. KIPI itu ada dua. Yang umum dan lokal," kata Anggota Unit Pekerjaan Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Cissy Rachiana Sudjana Prawira Kartasasmita di Jakarta. Dai menerangkan ke-2 KIPI itu mempunyai tanda-tanda yang lain. Pada KIPI secara lokal, tanda-tanda yang kemungkinan dialami oleh anak peluang cuman sakit di lokasi yang jadi titik suntikan. "Misalkan lebam dan merah di tempat sisa suntik itu," paparnya. Dan KIPI pada umumnya, sambungnya, pada intinya anak akan berasa lemas atau capek. Ada pula peluang anak alami sakit di kepala, ngilu otot, berasa dingin, demam sampai mual. Jika anak alami satu dari ke-2 tipe KIPI itu, orangtua tak perlu cemas. "KIPI akan lenyap dalam kurun waktu satu sampai 3 hari . Maka tak perlu cemas," terangnya. Dia memperjelas KIPI tidak selamanya terjadi. Cuman sedikit anak yang rasakan hal itu. Kalaulah terjadi, yang tersering dirasa cuman berbentuk lemas dan capek. "Itu semua dapat ada, dapat tidak. Karenanya, setelah diimunisasi anak harus dijaga, diamati. Jika ia tidur terus sepanjang hari itu tidak normal. Tapi jika keliatannya semakin banyak tidur dari mulanya, tetapi tetap dalam batasan normal tidak ada apa-apa," papar Cissy. Ia merekomendasikan bila anak alami demam yang tidak begitu tinggi sesudah vaksinasi, seharusnya orangtua tidak memberi obat demam. Terkecuali demam itu sentuh angka 39 derajat celcius atau ada merasa sakit karena lebam. "Jika sakit sekali, lebam besar itu baru bisa diberi obat. Tidak boleh beri obat saat sebelum disuntik ataupun waktu pulang dan sebelumnya ada merasa sakit," ujarnya. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: