Jaksa Kenalkan Soal Hukum ke Pelajar
LEBONG, radarlebong.com – Guna memberikan edukasi hukum kepada siswa. Kejaksaan Negeri Tubei telah memprogramkan Jaksa Masuk Sekolah. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SH,MHum, menjelaskan pihaknya secara langsung turun ke sekolah-sekolah untuk mengenalkan tentang hukum di zaman digitalisasi ini. " Kurang lebih ada 5 sekolah yang kita datangi langsung pada bulan maret 2022 ini," kata Kajari. Dikatakannya, dengan memperkenalkan produk hukum yang ada dan sanksi atau hukuman yang dapat diterima seseorang jika melakukan pelanggaran, baik itu melakukan penghinaan, memasukan konten-konten yang dilarang, perjudian, menakut-makuti orang serta berbagai macam lainnya, melalui dunia digital. Baca Juga : Kuasa Hukum Perangkat Desa Sukau Kayo Minta Jalankan Putusan PTUN " Seperti yang ada pada UU ITE pasal 27 sampai 34 yang berisi beberapa tindak pidana atau tindakan yang dilarang. Dana, saya sangat percaya masyarakat Lebong bisa bijak dalam bermedia sosial dan Kejaksaaan secara langsung mengundang masyarakat untuk bisa membuat laporan, sehingga bisa ditindak lanjuti atas apa yang disampaikan," terangnya. Ia menambahkan, apalagi saat ini dalam penegakan hukum, lebih diutamakan dengan namanya Restorative Justice, dengan pemulihan kondisi, sosial dan yang lainnya dalam kondisi sebagaimana sebelumnya yang diluar cara-cara penyelesaian di pengadilan. "Jadi bukan orang yang dilaporkan dipastikan mendapatkan hukuman penjara, tetapi ada mekanisme lain saat ini," tukasnya. (bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: