Isu Pemutihan, Tunggakan Pelanggan PDAM Bengkak Hingga Rp 9 Miliar

Isu Pemutihan, Tunggakan Pelanggan PDAM Bengkak Hingga Rp 9 Miliar

RadarLebong.com, LEBONG - Direktur PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Lebong, Ahmad Nur'ain, S.Sos, mengungkapkan total tunggakan pelanggan PDAM TTE Lebong saat ini telah membengkak hingga mencapai Rp 9 miliar dari total pelanggan lebih kurang sebanyak 6.500 pelanggan se Kabupaten Lebong. "Salah satu penyebab membengkaknya tunggakan pembayaran tagihan PDAM oleh pelanggan ini disebabkan adanya isu pemutihan tunggakan pelanggan. Isu ini jelas mempengaruhi tingkat kesadaran pelanggan untuk membayar tagihan PDAM," katanya. Menurutnya, tunggakan pelanggan ini bersifat dinamis dan telah ada sejak dirinya masih menjabat sebagai Plt. Direktur PDAM TTE Lebong. Untuk melakukan pemutihan pelanggan ini mesti ada dasar hukum yang kuat atau minimal dengan Surat Keputusan Bupati. "Kalau tanpa dasar hukum, kami tidak bisa menetapkan pemutihan pelanggan. Apalagi, isu pemutihan tunggakan ini sudah ada sejak saya masih menjabat sebagai Plt. Direktur," terangnya. Perlu digarisbawahi, pemutihan tunggakan ini merupakan jalan terakhir jika masalah tunggakan ini tidak lagi bisa diselesaikan. Namun, kata dia, masalah tunggakan pelanggan ini masih bisa diselesaikan tanpa harus dilakukan pemutihan. Buktinya, sejak ia menjabat sebagai Plt. Direktur hingga dilantik menjadi Direktur definitif, gaji karyawan tidak lagi menunggak dan pembayaran gaji ini bersumber dari tagihan bulanan pelanggan PDAM TTE Lebong. "Saat itu saya instruksikan agar melakukan penagihan door to door dan menjelaskan kepada pelanggan bahwa tidak ada pemutihan tunggakan. Dan terbukti, masih ada pelanggan yang membayar tagihan PDAM ini dan mengangsur pembayaran tunggakan," bebernya Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan upaya penagihan secara persuasif sekaligus memberikan pemahaman kepada pelanggan agar tertib membayar tagihan PDAM sesuai tempo yang ditetapkan melalui loket resmi. "Jumlah tunggakan Rp 9 miliar ini sudah mulai berkurang meski nilai pengurangannya belum begitu signifikan. Tapi kita akan terus berupaya untuk menagih tunggakan ini kepada pelanggan," terangnya. Ia juga menegaskan, andaipun nantinya benar dilakukan pemutihan tunggakan pihaknya berharap agar pelanggan juga berkomitmen membayar tagihan PDAM sesuai waktu yang ditetapkan. "Bila perlu komitmen ini dibuktikan dengan surat pernyataan diatas materai. Tetapi hingga saat ini, kami belum menerima instruksi dari Bupati untuk menetapkan pemutihan tunggakan. Karena itu, kami akan terus berupaya mengurangi tunggakan dengan melakukan penagihan tanpa henti dan tanpa libur," pungkasnya. (pry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: