Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kota Donok Ditahan

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kota Donok Ditahan

LEBONG - Diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD), mantan Kepala Desa (Kades) Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan, EP, ditahan Polres Lebong. Hal ini dibenarkan Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, SIK, belum lama ini. "Dari penyidikan yang kita lakukan, ditemukan adanya dugaan rasuah atas pengelolaan DD di desa tersebut dengan kerugian negara lebih kurang mencapai Rp 200-an juta. Tapi untuk lebih jelasnya, tunggu ekspose hasil penyelidikan yang akan kita lakukan minggu depan," ujar Kapolres. Meski masih enggan berkomentar banyak mengenai kasus ini, namun Kapolres menyatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain pada kasus ini. Sejauh ini, pihaknya baru menetapkan satu tersangka yakni mantan Kades setempat. Ditambahkannya, perkara tindak pidana korupsi dana desa menjadi salah satu fokus pihaknya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lebong. Apalagi, anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan di desa ini nilainya cukup besar. "Sejauh ini sudah 2 orang mantan kepala desa yang terjerat korupsi dana desa. Kita ingatkan dalam pengelolaan dana desa, tidak keluar dari koridor dan aturan yang berlaku," singkat Kapolres. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: