Di Cafe Yan Boa, Polisi Sita 10 Unit Motor Pengunjung

Di Cafe Yan Boa, Polisi Sita 10 Unit Motor Pengunjung

LEBONG, radarlebong.com - Lantaran tak dapat menunjukkan kelengkapan surat menyurat kendaraan saat berada di Cafe Yan Boa di Kecamatan Lebong Sakti. 10 Unit Motor pengunjung terpaksa disita aparat kepolisian resort Lebong. Penyitaan dalam rangka razia rutin dengan menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti kafe. Kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka memberikan kenyaman kepada masyarakat dalam menyambut bulan suci ramadhan. Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU. Alexander, SE mengungkapkan sebanyak 10 unit sepeda motor yang diamankan pihaknya tersebut dalam operasi rutin terhadap penyakit masyarakat, seperti minuman keras, perjudian, mesum dan lain sebagainya. "Iya, kendaraan berupa sepeda motor ini merupakan milik para pengunjung kafe Yan Boa. Kendaraan ini diamankan karena para pemilik tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraanya seperti STNK dan BPKB," kata Kasat. Lebih jauh, dijelaskannya, razia ke tempat hiburan malam ini pihaknya tidak menukan adanya minuman keras ataupun pengjung kafe yang memabwa senjata tajam. Hanya saja, para pengunjung kafe yang dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukan surat-surat kendraan secara lengkap. Sehingga kendaraan yang ada dilokasi dimankan ke Satreskrim Polres Lebong, sampai para pemilik kendaraan bisa menunjukan surat-surat kendaraannya. "Untuk kendaraan yang sudah kita amankan ini, jika pemilik ingin mengambil harus bisa menunjukan surat-surat kendaraan mereka," jelas Kasat. Kasat menambahkan, untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam menghadapi bulan suci ramadhan ini, pihaknya (Satrteskrim,red) akan melaksanakan operasi Pekat atau operasi penyakit masyarakat. Baca JugaMalam Minggu Bawa Ganja 9,8 Gram, 2 Remaja Asal Topos Dijinakkan Polisi Operasi pekat sendiri dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas selama bulan ramadhan, yang akan mulai digelar tanggal 4 Aplir hingga 18 April mendatang. "Sasaran pelaksanaan operasi pekat pada penanggulangan penyakit masyarakat seperti perjudian, asusila, minuman keras dan lain sebaganya. Operasi pekat dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, sehingga terciptanya rasa aman, nyaman dan tentram khususnya dalam melaksanakan ibadah dibulan suci ramadhan," demikian Kasat. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: