Buka dan Tutup Kegiatan, Bupati dan Wabup Bakal "Diupah"

Buka dan Tutup Kegiatan, Bupati dan Wabup Bakal

Raleb.id- Meski RAPBD Lebong tahun anggaran 2022 mengalami penurunan, namun pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) menjadi perhatian serius Pemkab Lebong.

Bagaimana tidak, untuk menunjang pelaksanaan tugas, Pemkab Lebong menyiapkan upah untuk Bupati dan Wabup ketika menjadi tamu undangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menjelaskan honorarium tersebut di pos kan pada masing-masing OPD, dengan alokasi anggaran yang bervariasi sesuai dengan kegiatan OPD tersebut. Plot anggaran honorarium untuk Bupati dan Wabup saat membuka dan menutup kegiatan ini mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 50 juta per tahun.

"Honorarium ini tidak hanya untuk membuka dan menutup kegiatan saja, tapi juga Bupati menjadi narasumber ada honorariumnya. Dan secara aturan, memang boleh denganĀ  besaran anggarannya pun disesuaikan dengan Standa Biaya Umum (SBU)." kata Mustarani yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong ini.

Mustarani menekankan, honorarium ini merupakan kegiatan Bupati maupun Wabup yang difasilitasi oleh OPD. Artinya, kegiatan tersebut merupakan undangan dari OPD yang teragendakan oleh Bagian Keprotokolan Setdakab Lebong. Contohnya, seperti kegiatan peresmian Desa Seblat Ulu menjadi Desa Wisata beberapa waktu lalu.

"Jadi honor itu oleh pemerintah Kecamatan Pinang Belapis atau Dinas Pariwisata. Yang pasti, honor ini tidak boleh double," terangnya.

Tujuannya tak lain, tambah Sekda, agar program Pemkab Lebong benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dilapangan.

"Jadi nanti pak Bupati akan lebih banyak kegiatannya bertemu dengan masyarakat. Untuk mendukung pelaksanaan tugas ini, kita menyiapkan rencana anggaran honorarium tersebut," demikian Mustarani. (bye)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: