Aktifitas Dugaan Perambahan Hutan TNKS Seblat Ulu Resahkan Warga
PINANG BELAPIS, radarlebong.com - Aktifitas dugaan perambahan hutan TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat) Desa Seblat Ulu Kecamatan Pinang Belapis sudah resahkan warga sekitar. Keresahan semakin memuncak hampir dalam 3 bulan terakhir. Yangmana, akibat dugaan perambahan hutan TNKS tersebut sehingga berakibat, pada puluhan hektare hutan TNKS menjadi rusak. Sehingga, atas perwakilan Masyarakat Desa Seblat Ulu, Feri Gita Permana, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BPD Desa Seblat kepada Radar Lebong mengaku sangat merasa keberatan atas aktifitas dugaan perambahan hutan TNKS dalam wilayah desanya tersebut. Baca Juga : Jalan Tembus Lebong – Merangin, Dewan Provinsi Sarankan Begini "Kami pihak desa dan warga banyak merasa resah akibat aktifitas perambahan kayu yang sudah 3 bulan ini berlangsung, dalam kawasan hutan lindung. Sehari 1 sampai 2 kubik kayu hasil olahan keluar dari dalam hutan tersebut. Dan, aktifitas rutin tiap hari, itupun banyak mengatasnamakan oknum," terangnya. Pihaknya pun, lanjut dia, selama ini hanya menonton dan mendiamkan saja aktifitas dugaan perambahan kayu tersebut . [caption id="attachment_11485" align="alignright" width="300"] Wakil Ketua BPD dan Tomas Desa Seblat Ulu menyampaika dugaan perambahan hutan TNKS Seblat Ulu.(Foto reni/radarlebong.com)[/caption] "Namun, apa betul, untuk kebutuhan sendiri. Dan, setelah kami telusuri, ternyata kayu olahan ini diduga dijual lagi ke salahsatu penadahnya," akunya. Akibat aktifitas dugaan perambahan tersebut, menurut dia, puluhan titik tunggul dengan satu tunggul sekitar 6 sampai 7 kubik kayu dihasilkan, jelas berimbas dengan kerusakan ekosistem hutan TNKS. "Makanya, kami minta ditindaklanjuti, masalah ini. Karena kami merasa resah, saya pun selaku anak perintis desa seblat, tidak terima aktifitas perambahan tersebut. Termasuk, warga kami saja, kalau untuk mengambil kayu harus izin dulu, karena kami pikir imbas kedepan. Dan, kami minta kegiatan ini dihentikan dan segera ditelusuri kepada aparat yang berwajib," demikian Feri. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: