2.772 Warga Lebong Tempati Rumah Tidak Layak Huni

2.772 Warga Lebong Tempati Rumah Tidak Layak Huni

RadarLebong.com, LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tampaknya mesti bekerja keras untuk mewujudkan masyarakat Lebong yang Bahagia dan Sejahtera sesuai dengan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong. Pasalnya, hingga saat ini tercatat masih ada 2.772 warga di Kabupaten Lebong yang masih tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) berdasarkan data dalam aplikasi E-RTLH Dinas Perkim Lebong. "Masih ada 2.772 warga kita yang tinggal di Rumah tidak layak huni ini sesuai dengan data yang ada dalam aplikasi E-RTLH," kata Plt. Kepala Dinas Perkim Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid Perumahan, Agusty Ardianto, S. Sos, didampingi Operator E-RTLH dan SIBARU, Putra Guno, SE. Ribuan warga yang masih menempati RTLH ini tersebar hampir diseluruh wilayah Kabupaten Lebong. Namun, pihaknya memastikan jika data ini sudah berkurang mengingat saat ini pihaknya belum melakukan validasi ulang. "Data ini merupakan data sejak tahun 2017-2021, dan untuk tahun ini kami belum melakukan validasi ulang. Kemungkinan jumlahnya sudah berkurang," terangnya. Tahun 2021 lalu, terdapat sebanyak 1.391 unit rumah warga di 55 telah di usulkan sebagai calon penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Peningkatan Kualitas (PK), Pembangunan Baru (PB), Rusun hingga rumah khusus. Saat ini usulan itu sudah dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap oleh pemerintah pusat. "Saat ini kita hanya tinggal menunggu kepastian berapa kuota yang didapatkan Kabupaten Lebong. Kita juga akan segera melakukan validasi ulang terhadap jumlah warga yang masih di RTLH dalam Kabupaten Lebong. Dan penting sebagai informasi bahwa Kabupaten Lebong ini merupakan peringkat 1 terbanyak penerima bantuan BSPS, terbanyak ini bukan berarti jumlah penduduk miskin melainkan terbaik dalam pelaksanaan BSPS," terangnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: