18 Balon Kades Jalani Seleksi Tambahan
LEBONG - 18 bakal calon (balon) Kepala Desa (Kades) dalam Kabupaten Lebong menjalani seleksi tambahan berupa seleksi tertulis dan pemaparan visi-misi yang dilaksanakan panitia Pilkades Kabupaten Lebong. Seleksi tambahan yang dilaksanakan di kantor Dinas PMDSos Lebong ini kemarin (26/11) menghadirkan penguji yang berasal dari Kejari Lebong, Polres Lebong dan Pemkab Lebong.
Plt. Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putara, ST. M.Ak, menjelaskan seleksi tambahan yang diikuti sebanyak 18 bacalon kades yang berasal dari tiga desa, seleksi sendiri bertujuan untuk melihat para balon kades yang memenuhi syarat untuk menjadi calon kepala desa. Jadi mereka (calon Kades,red) yang dinyatakan lolos seleksi akan menjadi kontestan pada Pilkades 14 Desember mendatang.
"Kita tadi (kemarin, red) sudah melaksanakan seleksi tambahan bagi balon kades yang jumlahnya lebih dari 5 orang," katanya.
Ia menerangkan, seleksi tambahan ini meliputi tes tertulis dan pemaparan misi. Tes pertama, calon Kades diminta untuk menjelaskan permasalahan yang ada di desanya masing-masing, kemudian tes kedua para calon Kades diminta membuat visi dan misi. Sementara untuk tes ketiga, tes pemaparan misi, yang man para calon Kades diminta untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di desanya melalui misi yang sebelumnya dibuat dan di paparkan dihadapan penguji.
"18 orang balon kades dari tiga desa yakni desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis, Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara, dan Talang Leak II Kecamatan Bingin Kuning semuanya mengikuti seleksi tambahan ini," ujarnya.
Sementara itu, kata dia, hasil seleksi tambahan ini akan diumumkan pada 28 November mendatang. Saat ini tahapan Pilkades serentak gelombang III di Kabupaten Lebong dari laporan yang diterima pihaknya sudah memasuki tahapan pengumuman Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) yang akan diumumkan hingga 28 November mendatang.
"Setelah pengumuman DPTb, baru kemudian dilaksanakan tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan diumumkan kepada masyarakat sejak 29 November hingga 1 Desember," demikian Herru. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: