Deadline Mepet, TGR Lebong Baru 35 Persen: 3 OPD Teratas Disorot
Deadline Mepet, TGR Lebong Baru 35 Persen: 3 OPD Teratas Disorot--
Tindakan pelayangan surat teguran kedua ini merupakan sinyal kuat dari Pemkab Lebong bahwa tidak ada kompromi terhadap bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan daerah.
Pemerintah tetap mengedepankan penyelesaian secara administratif, namun tidak segan menempuh jalur hukum jika diperlukan.
“Kami berharap ini selesai dengan tertib dan tanggung jawab. Namun jika harus, langkah hukum adalah opsi terakhir,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
