28 Pejabat Berebut Kursi Sekda dan 4 OPD di Lebong
ilustrasi 28 Pejabat Berebut Kursi Sekda dan 4 OPD di Lebong--
LEBONG.RADARLEBONG.ID - Sebanyak 28 pejabat tercatat mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Seleksi ini dibuka untuk mengisi posisi strategis, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) serta empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP),
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub).
Proses seleksi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mencari pejabat yang kompeten, profesional, dan mampu meningkatkan kinerja birokrasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah pendaftar untuk masing-masing jabatan menunjukkan variasi.
BACA JUGA:Hampir Sebulan Dibuka, Selter Calon Sekda dan Kepala Dinas PUPRPHub Lebong Masih Minim Peminat
Formasi Kepala BKD diikuti lima peserta, DiskominfoSP sebanyak tujuh peserta, Dukcapil sembilan peserta, dan posisi Sekda diikuti empat peserta. Sementara itu, formasi Kepala Dinas PUPR-Hub hanya diikuti tiga peserta, sehingga belum memenuhi ketentuan minimal jumlah pelamar.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, A. Ropik, menyampaikan bahwa minat pejabat dalam mengikuti seleksi ini cukup tinggi. Ia menilai hal tersebut sebagai indikasi positif terhadap kesiapan sumber daya aparatur di daerah.
"Dengan jumlah pendaftar yang melampaui batas minimal pada sebagian besar formasi, tahapan seleksi kini dapat dilanjutkan ke proses administrasi untuk menilai kelengkapan dan kesesuaian dokumen peserta," kata Ropik.
Namun demikian, kondisi berbeda terjadi pada formasi Kepala Dinas PUPR-Hub. Karena jumlah pendaftar belum memenuhi syarat minimal, panitia seleksi harus melakukan langkah lanjutan dengan berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Negara.
"Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan arahan terkait mekanisme seleksi selanjutnya, apakah perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran atau kebijakan lain sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Ropik menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dengan memanfaatkan sistem digital melalui aplikasi MyASN. Penggunaan platform ini memungkinkan setiap tahapan seleksi dapat dipantau secara terbuka, sehingga meningkatkan akuntabilitas serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam proses rekrutmen jabatan tinggi pratama.
"Dari sisi asal peserta, mayoritas pendaftar berasal dari internal Kabupaten Lebong," tambahnya.
Ropik juga menyebutkan sekitar 90 persen peserta merupakan pejabat yang berdomisili dan berkarier di wilayah tersebut, sementara sisanya berasal dari luar daerah, termasuk pejabat dari tingkat provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa potensi sumber daya manusia di Kabupaten Lebong dinilai cukup mumpuni untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.
Tahapan selanjutnya, BKPSDM bersama Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan seleksi administrasi terhadap seluruh berkas yang masuk. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, seperti uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara. Setiap tahapan dirancang untuk mengukur kemampuan manajerial, teknis, serta integritas calon pejabat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
