Mulai 1 Agustus, BPJS Kesehatan jadi Syarat Buat SKCK
 
                                    Kasat Intelkam AKP Freddy Triandy Hasundungan, S.I.Kom-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
Berdasarkan data yang dimiliki Polres Lebong, dari Januari hingga Juli 2024, telah dikeluarkan sebanyak 2.170 lembar SKCK.
Beberapa tujuan utama pengajuan SKCK antara lain untuk mencari pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dan berbagai keperluan lainnya.
Peraturan baru ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kepesertaan masyarakat dalam program BPJS Kesehatan.
Hal ini juga menciptakan standar yang lebih baik dalam proses pembuatan SKCK, dengan menambahkan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                