PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

DLH Lebong Usulkan Pembangunan 2 TPS 3R ke Pemerintah Pusat

DLH Lebong Usulkan Pembangunan 2 TPS 3R ke Pemerintah Pusat

DLH Lebong Usulkan Pembangunan 2 TPS 3R ke Pemerintah Pusat-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus berupaya dalam meningkatkan pengelolaan sampah di wilayahnya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) pada tahun anggaran 2026 kepada Pemerintah pusat melalui Balai Cipta Karya perwakilan Bengkulu.

Kadis DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, SPi, MSi, menyampaikan, bahwa pihaknya telah mengajukan dua lokasi prioritas untuk pembangunan TPS 3R. Kedua lokasi tersebut berada di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang, serta Desa Pepabai, Kecamatan Tubei.

Usulan ini diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan persampahan yang selama ini menjadi tantangan di sejumlah wilayah Kabupaten Lebong.

Menurutnya, kondisi volume sampah di beberapa kecamatan menunjukkan tren peningkatan, sehingga diperlukan sistem pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan. TPS 3R dinilai menjadi solusi tepat karena tidak hanya menampung, tetapi juga mengolah sampah agar memiliki nilai guna

BACA JUGA:Bantuan ATENSI Kemensos untuk 101 Warga Rentan di Lebong

“Untuk tahun 2026, kami sudah mengusulkan pembangunan TPS 3R di dua titik. Ini sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat,” sampainya

Lebih jauh Indra, menjelaskan bahwa pihak Balai CK perwakilam Bengkulu juga telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei lokasi. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa usulan yang diajukan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Dalam hal itu juga sudah menyerahkan data pendukung secara lengkap, termasuk buku data teknis. 

"Kami berharap dengan survei yang sudah dilakukan oleh pihak balai pembangunan bisa segera direalisasikan,” jelasnya.

Lanjut Indra, mengatakan, dalam prosesnya, DLH Lebong juga tengah mempersiapkan berbagai aspek pendukung, termasuk kesiapan lahan di dua lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan terkait jumlah timbunan sampah di masing-masing kecamatan sebagai dasar perencanaan kapasitas TPS 3R nantinya.

Pembangunan TPS 3R ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu mengubah polapengelolaan sampah masyarakat. 

"Dengan sistem 3R, sampah dapat dipilah, didaur ulang, dan dimanfaatkan kembali sehingga mengurangi beban tempat pembuangan akhir," katanya

Ditambahkan Indra, ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung program ini. Keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga kesadaran masyarakat itu sendiri.

Dengan adanya rencana pembangunan ini, Pemkab Lebong optimistis persoalan sampah dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.

“Peran masyarakat sangat penting. Dengan adanya TPS 3R, kami berharap kesadaran untuk menjaga lingkungan juga semakin meningkat,” demikiannya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait