Kajari Lebong Resmi Berganti, Penugasan Dr. Evelin Belum Diungkap

Senin 03-08-2026,11:32 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.ID-Sebelumnya, jabatan Kajari Lebong sempat diterpa kabar tak sedap terkait pengamanan terhadap pejabat yang menjabat saat itu oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung RI pada pertengahan Juni 2026.

Jabatan Kajari Lebong yang sebelumnya diemban Dr. Evelin Nur Agusta, S.H., M.H resmi berganti, berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI, kini dipercayakan kepada Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Bali.

Pergantian tersebut diumumkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sebagai bagian dari rotasi dan mutasi enam pejabat strategis di lingkungan Kejati Bengkulu dan Kejaksaan Negeri jajaran.

Keputusan tersebut diumumkan dalam rilis resmi Kejati Bengkulu pada Jumat (31/7/2026).

 BACA JUGA:OPD Lebong Diminta Tuntaskan TGR Temuan BPK

Menariknya, dalam keterangan resmi Kejati Bengkulu tidak dijelaskan penugasan baru bagi Dr. Evelin Nur Agusta. Berbeda dengan pejabat lainnya yang secara rinci disebutkan asal maupun jabatan sebelumnya, lokasi mutasi atau promosi jabatan Dr. Evelin tidak dicantumkan dalam rilis tersebut.

Secara keseluruhan, rotasi pejabat di lingkungan Kejati Bengkulu meliputi enam posisi strategis.

Tingkat Kejaksaan Tinggi Bengkulu:

Wakajati Bengkulu: Zuhandi, S.H., M.H. (sebelumnya Wakajati Sulawesi Barat) menggantikan Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H.

Asisten Pembinaan (Asbin): Yopy Adriansyah, S.H., M.H. (sebelumnya Kajari Bulungan) menggantikan Ariana Juliastuty, S.H., M.H.

Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum): Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H. (sebelumnya Kajari Kuantan Singingi) menggantikan Muib, S.H., M.H.Li.

Tingkat Kejaksaan Negeri:

Kajari Lebong: Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H. (sebelumnya Koordinator Kejati Bali) menggantikan Dr. Evelin Nur Agusta, S.H., M.H.

Kajari Rejang Lebong: Bohal Parlambohan Lubis, S.H., M.H. (sebelumnya Koordinator Kejati Sulawesi Barat) menggantikan Kiki Yonata, S.H., M.H.

Kajari Kaur: Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H. (sebelumnya Koordinator Kejati Kepulauan Riau) menggantikan Dr. Jainah, S.H., M.H.

Kategori :