PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Tujuh KK Terima BSPS-PB 2026, Pemdes Suka Damai Hanya Berperan Mengusulkan

Tujuh KK Terima BSPS-PB 2026, Pemdes Suka Damai Hanya Berperan Mengusulkan

Perangkat Kadus Suka Damai, Gusman menunjukan salah satu penerima bantuan BSPS-PB.-foto :carles/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID- Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Damai menegaskan bahwa peran mereka dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB) Tahun Anggaran 2026 hanya sebatas mengusulkan calon penerima bantuan.

Sementara itu, seluruh proses pembangunan rumah dilakukan secara mandiri oleh masing-masing penerima manfaat.

Penegasan tersebut disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Suka Damai, Antomi, S.IP, melalui Kepala Dusun (Kadus) Gusman. Ia menepis anggapan bahwa pemerintah desa ikut menangani proses pembangunan fisik rumah bantuan tersebut.

"Kami memang dilibatkan, tetapi hanya sebatas pengusulan. Untuk pengerjaan konstruksinya kami tidak terlibat karena dikerjakan langsung oleh pihak penerima. Dana bantuan ini pun langsung disalurkan kepada penerima manfaat," ujar Gusman saat diwawancarai Radar Lebong.

BACA JUGA:Jalan Rusak Puluhan Tahun, Danau Liang–Turan Ingep Hanya Dianggarkan Rp 900 Juta

Gusman menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 terdapat tujuh kepala keluarga (KK) di Desa Suka Damai yang menerima bantuan program bedah rumah tersebut. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap, yakni dua unit rumah pada tahap pertama dan lima unit rumah pada tahap kedua.

Penerima bantuan tahap pertama adalah Dimyadi dan Riksi Risbara. Sementara penerima tahap kedua terdiri dari Idaryani, Yopi, Apriyudi, Popi, dan Anca.

Seiring berjalannya pelaksanaan program, progres pembangunan rumah bantuan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Hingga saat ini, pekerjaan fisik secara keseluruhan telah mencapai sekitar 80 persen.

Dari tujuh unit rumah yang dibangun, masih terdapat tiga unit yang proses pengerjaannya belum rampung, yakni rumah milik Popi, Dimyadi, dan Apriyudi. Penyelesaian pembangunan sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing penerima bantuan sesuai mekanisme program BSPS-PB.

"Penerima bantuan tahap pertama atas nama Dimyadi dan Riksi Risbara. Sedangkan tahap kedua atas nama Idaryani, Yopi, Apriyudi, Popi, dan Anca. Saat ini, rumah yang masih dalam proses pengerjaan tersisa 3 unit, yaitu milik Popi, Dimyadi, dan Apriyudi. Penuntasan pengerjaan kembali lagi ke pihak penerima, perangkat desa hanya sebatas mengusulkan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: