Langkah ini diambil agar biaya transportasi logistik dan mobilitas masyarakat umum tidak terbebani terlalu berat oleh gejolak harga minyak mentah dunia. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi untuk mendapatkan update harga terbaru sesuai dengan wilayah masing-masing, karena harga di setiap provinsi dapat sedikit berbeda akibat perbedaan tarif Pajak Atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).