Kapan PKH Tahap 2 Cair ? Cek Rekening Secara Berkala

Senin 06-04-2026,14:43 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

JAKARTA.RADARLEBONG.ID – Penantian panjang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya berbuah manis. Memasuki pekan pertama April 2026, Kementerian Sosial resmi memulai proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Kedua.

Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) serta PT Pos Indonesia.

Skema Penyaluran BertahapPerlu diketahui bahwa pencairan PKH tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah dalam satu hari. Proses ini menggunakan sistem termin atau gelombang.

Jika saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda masih kosong, jangan panik, karena proses verifikasi dan pemindahbukuan dari rekening kas negara ke bank penyalur masih terus berlangsung hingga akhir bulan.

BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan BPNT Sembako 2026: Tahap 2 dan 3 Segera Cair, Cek Status SIKS-NG Anda!

Besaran Nominal BantuanSesuai dengan regulasi yang berlaku, besaran bantuan PKH Tahap 2 diberikan berdasarkan kategori komponen dalam satu keluarga, di antaranya:

Kategori PenerimaNominal per Tahap (Ilustrasi)

Ibu Hamil / Nifas Rp750.000

Anak Usia Dini (0-6 thn)Rp750.000

Pendidikan SDRp225.000

Pendidikan SMPRp375.000

Pendidikan SMARp500.000

Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000

Lanjut Usia (60+ thn) Rp600.000

Catatan Penting: Pastikan komponen bantuan (seperti anak sekolah) masih terdata aktif di Dapodik agar bantuan tetap cair tepat sasaran.

Kategori :