Tak Dianggarkan di 2026, Nasib Dana Hibah Ormas Lebong Masih Menggantung

Rabu 04-03-2026,14:10 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Sebanyak 160 organisasi masyarakat (ormas) berbadan hukum yang terdaftar di Kabupaten Lebong dipastikan tidak menerima alokasi dana hibah pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lebong dengan tidak memasukkan pos hibah ormas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan. Kondisi ini membuat ormas di daerah tersebut kembali harus menjalankan aktivitas secara mandiri tanpa dukungan dana dari pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Lebong, Azhar, SH, menyampaikan berdasarkan data di Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebong, jumlah ormas yang memiliki badan hukum tercatat lebih dari 160 organisasi.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 ormas terbilang aktif dan rutin menyampaikan laporan kegiatan setiap tahun kepada pemerintah daerah melalui Kesbangpol. Aktivitas mereka meliputi kegiatan sosial, keagamaan, kepemudaan hingga pemberdayaan masyarakat yang selama ini turut membantu program pembangunan daerah.

BACA JUGA:Terbaru , Nasib PPPK Tahap I Pemkab Lebong yang Belum Dilantik Temui Titik Terang

Namun demikian, meskipun terdapat ormas yang aktif dan memenuhi kewajiban administratif, Pemerintah Kabupaten Lebong tidak melakukan penganggaran dana hibah pada 2026.

Situasi ini memperpanjang ketidakpastian dukungan anggaran bagi ormas, mengingat pada tahun 2025 lalu dana hibah sebenarnya telah dialokasikan, tetapi tidak dilakukan pencairan hingga akhir tahun anggaran.

"Pada tahun 2025, anggaran dana hibah untuk ormas sempat tersedia dalam APBD. Akan tetapi, proses pencairan tidak terealisasi sehingga dana tersebut menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dengan nilai sekitar Rp 200 juta. Artinya, selama dua tahun berturut-turut, yakni 2025 dan 2026, ormas di Kabupaten Lebong tidak menerima bantuan hibah dari pemerintah daerah," kata Azhar.

Azhar menjelaskan bahwa pihaknya memahami pentingnya peran ormas dalam mendukung pembangunan dan menjaga stabilitas sosial di daerah. Ia menyampaikan bahwa Kesbangpol akan berupaya memperjuangkan kembali pengalokasian dana hibah bagi ormas agar dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 mendatang.

Menurutnya, Ormas yang aktif dan tertib administrasi memiliki kontribusi nyata dalam membantu pemerintah, terutama dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, dukungan anggaran dinilai penting untuk menunjang keberlanjutan program dan kegiatan organisasi. 

"Meski belum dapat memastikan realisasi, namun kami akan tetap mengusulkan kembali anggaran tersebut pada pembahasan perubahan APBD," jelasnya. 

 

Kategori :