Perampingan, 6 OPD Pemkab Lebong Bakal Dilebur

Sabtu 31-01-2026,08:46 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan dilakukan perampingan saat ini sudah mulai berproses.

Dari perampingan yang sudah dilakukan, 6 OPD akan dilebur dan bergabung dengan OPD lainnya yang masih memiliki tugas dan fungsi yang hampir sama. 

Kabag Organisasi dan Tatalaksana Setkab Lebong, Heri Setiawan, ST, mengatakan, dalam proses perampingan OPD tersebut saat ini masih berproses.

Teranyar pihaknya sudah mengajukan surat ke Gubernur Bengkulu terkait dengan perampingan OPD tersebut. Hanya saja masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi.

BACA JUGA:Dana BOS 2026 Capai Rp 13 Miliar, Pencairan Wajib Kantongi Rekomendasi Dikbud

"Jumlah OPD Pemkab Lebong mana aja yang akan dilakukan perampingan untuk saat ini belum final karena masih berproses. Tergantung dengan hasil pembahasan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu," kata Heri.

Lebih jauh Heri, menyampaikan  terkait dengan OPD mana saja yang akan dihapus, dirinya belum mau berkomentar banyak. Namun dirinya menargetkan proses perampingan OPD di lingkungan Pemkab Lebong dapat tuntas pada Maret 2026 mendatang. 

"Dirinya mengakui bahwa prosesnya perampingan tersebut sendiri masih cukup panjang dan melibatkan sejumlah pihak terkait," sampainya.

Ditambahkan Heri, selain Pemprov Bengkulu, proses perampingan OPD ini juga akan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong. Dalam hal tersebut berkaitan dengan perubahan Perda tentang nomenklatur OPD.

"Kami targetkan bulan Maret tahun ini sudah selesai. Tapi kembali lagi karena melibatkan Pemprov dan DPRD Lebong karena harus merubah Perda, bisa saja membutuhkan waktu yang lama," singkatnya. 

Kategori :