Lanjut Ifan, menyampaikan, dirinya meminta rekanan jangan melepas tanggungjawab. Diketahui, sebelumnya, pihak Pemkab Lebong telah membayar pengadaan pipa sebesar Rp500 juta sedangkan untuk kontruksi dan lainnya. Tidak sepeserpun dibayarkan.
"Hanya pengadaan pipa yang kami bayar senilai Rp500 juta, selain itu tidak," sampai Ifan.
Ditambahkan Ifan, untuk proses pemblaklisan 2 perusahaan proyek air besih tersebut masih berlangsung. Pemblacklisan 2 perusahaan proyek SPAM di Kabupaten Lebong tersebut, menjadi pembelajaran bagi rekanan yang ada di kabupaten Lebong. Sehingga, kedepannya mengerjakan proyek dengan benar.
"Dengan terjadinya ada pemblacklistan ini menjadi pembelajaran untuk rekanan yang lain juga," demikian Ifan.