Warga Protes Keras Bekas Galian Pipa Proyek SPAM Putus Kontrak Tak Kunjung Diperbaiki
Warga Protes Keras Bekas Galian Pipa Proyek SPAM Putus Kontrak Tak Kunjung Diperbaiki-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.ID - Meski kegiatan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2025 di Kabupaten LEBONG sudah diputus kontrak, masih menyisakan cerita tersendiri.
Seperti protes keras disampaikan warga Kelurahan Amen Kecamatan Amen terkait rusaknya jalan gang rumah mereka akibat galian pipa jaringan air bersih proyek tersebut.
Warga menuntut agar bekas galian pipa proyek SPAM yang merusak jalan gang rumah mereka untuk bisa diperbaiki, dalam hal ini meminta 2 perusahaan rekanan air bersih yang mengerjakan 3 proyek SPAM untuk memperbaiki aspal yang dilobangi. Hingga, saat ini mengalami rusak parah.
Diketahui, 3 proyek SPAM yang dikerjakan 2 perusahaan tersebut dibiayai dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp4 miliar lebih. Telah diputuskan kontrak oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Tak Kasih Ampun Lagi, 3 Proyek SPAM di Kabupaten Lebong Diputus Kontrak
Farhan (35) warga RT 03 RW 02 Kelurahan Amen Kecamatan Amen. Dirinya bersama warga lainnya, mengeluhkan jalan gang di depan rumahnya yang rusak akibat pemasangan pipa jaringan air bersih. Terlebih saat hujan turun bekas galian pipa tergenang air dan membahayakan pengguna jalan. Hal ini kita warga kelurahan Amen merasa sangat dirugikan.
"Bukan, tanpa alasan. Akibat jalan yang rusak dan tidak diperbaiki ditengah musim hujan tentu sangat membuat repot masyarakat," kata Farhan
Lanjut Farhan, mengatakan, sebelum proyek ini dimulai penggalian untuk pemasangan pipa, pihak kontraktor berjanji akan memperbaiki bekas galian. Hanya saja sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk diperbaiki. Jadi warga sini banyak mengelukan hal ini, kita juga sudah menyampaikan keluhan ini kepihak pemerintah Kelurahan Amen untuk diteruskan ke dinas terkait untuk mempertanyakan perbaikan jalan yang terdampak pemasangan pipa.
"Kami berharap jalan yang sudah dirusak bisa segera diperbaiki seperti apa yang sudah dijanjikan sebelumnya," singkat Farhan
Terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Ifan Raider, ST memastikan kerusakan jalan akibat pekerjaan galian pipa proyek SPAM masih tanggungjawab dari pihak
kontraktor meski sebelumnya pekerjaan sudah diputus kontrak. Walapun sudah diputuskan kontrak pekerjaannya. Pihak rekanan SPAM wajib memperbaiki jalan yang telah rusak. Memang tak semua diperbaiki aspal, untuk kondisi jalan yang becek. Pihak rekanan harus menimbun dengan koral dan untuk aspal yang mengelupas karena pekerjaan, rekanan wajib memberikan plaster beton.
"Kontraktor masih bertanggungjawab untuk memperbaiki bekas galian untuk pasang pipa," kata Ifan Selasa 13 Januari 2026 diruang kerjanya.
Lebih jauh Ifan, mengatakan, terkait hal ini, pihak kontraktor sudah memiliki itikad baik untuk melakukan perbaikan bekas galian di wilayah Kelurahan Amen. Perbaiki ini juga tak hanya diwilayah Kelurahan Amen saja, namun semua pekerjaan galian pipa proyek SPAM di 3 lokasi itu juga akan harus diperbaiki oleh pihak kontraktor.
Perbaikan akan dilakukan dengan menyiram sirtu di jalan yang becek dan menyemen aspal jalan yang terkelupas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
