LEBONG.RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah, mengakui bahwa Dana Kelurahan (DK) tahap II tahun anggaran 2025 hingga kini belum cair.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kelurahan (Seklur), Rio Mandes, S.Pd, saat pada Selasa (3/12).
Menurut Rio Mandes, pencairan dana tahap pertama telah dilakukan sebelumnya tanpa kendala. Namun, untuk tahap kedua, berkas pengajuan masih dalam proses.
Ia berharap proses administrasi dari pihak terkait dapat segera rampung sehingga pencairan bisa dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Dana Kelurahan Lebong 2025 Tahap II Terancam Tidak Tersalurkan
"Untuk DK tahap pertama sudah cair. Akan tetapi untuk DK tahap II belum cair. Saat ini masih dalam proses pengajuan, semoga saja sebelum 24 Desember sudah cair," ujarnya.
Rio juga menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti besaran dana yang akan diterima pada tahap kedua. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa semua persyaratan pengajuan sudah diselesaikan oleh pihak kelurahan. Sementara itu, seluruh kegiatan pada tahap pertama disebut telah selesai dilaksanakan sesuai rencana.
Ia menegaskan bahwa 24 Desember menjadi batas waktu terakhir pengajuan pencairan DK tahap II.
"Batas waktu pengajuan pada tanggal 24 Desember. Kegiatan tahap pertama sudah selesai, dan sekarang tinggal menunggu proses pencairan tahap kedua. Semoga saja tidak lewat dari batas waktu," tambahnya. (arp)