LEBONG.RADARLEBONG.ID - Lewat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong pada Jumat 28 November 2025 lalu. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun 2026 telah disahkan.
Dalam rancangan struktur APBD tahun 2026, total pendapatan daerah diproyeksikan hanya mencapai sekitar Rp 606 miliar. Sementara belanja daerah justru lebih besar, yakni di angka Rp 608 miliar, sehingga menimbulkan defisit yang harus segera ditutupi dengan berbagai langkah efisiensi dan penyesuaian anggaran.
Adapun komposisi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 439 miliar, belanja modal Rp 55 miliar, belanja tidak terduga Rp 2,3 miliar dan belanja transfer sebanyak Rp 111,7 miliar.
Rapat Paripurna Pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tahun 2025 dan pengesahan APBD tahun anggaran 2026, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen,S.Sos didampingi waka I Ahmad Lutfi dan waka II Rinto Putra Cahyo, S.Kep serta dihadiri seluruh anggota Dewan, Wakil Bupati Lebong Bambang,ASb,S.Sos.M.Si, kepala OPD, serta para Kabid-kabid, Camat, dilingkungan Pemkab Lebong.
BACA JUGA:BPBD Lebong Imbau Warga Waspada Banjir dan Longsor saat Musim Hujan
Wakil Bupati Lebong Bambang Agus Supra Budi, S.Sos, M.Si, menyampaikan, terimakasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Lebong diselenggarnya rapat peripurna pendapatan akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah dan disahkannya APBD kabupaten Lebong tahun 2026, tentunya ini ada catatan yang peting yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, dalam hal ini dirinya mengaku skala fiskal APBD Kabupaten Lebong tahun 2026 sangat tipis. Maka dari itu dirinya memberikan pesan khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah, (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong untuk benar-benar dapat menyeleksi pelaksanaan program sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati.
"Dengan itu kami minta OPD dapat seefektif mungkin dengan anggaran yang tersedia. Kami sadari dengan keterbatasan anggaran ini tentu defisit anggaran akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat," sampai Wabup Bambang ASB.
Lanjut Wabup Bambang ASB, dirinya juga menyampaikan kemungkinan adanya refresh anggaran yang bisa dilakukan oleh pemeritah pusat pada tahun 2026 mendatang meski hal itu belum ada kepastian. Dalam hal itu kita berharap selambat-lambatnya triwulan kedua, ada kemungkinan penambahan transfer keuangan oleh pemerintah pusat.
"Ini doa kita bersama, semoga di triwulan kedua ada tambahan anggaran dari Pemerintah Pusat," singkatnya.
Sebelumnya, Bupati Lebong H. Azhari SH, MH, menekankan bahwa kebijakan fiskal tahun mendatang diarahkan pada peningkatan efisiensi belanja serta penguatan sektor ekonomi produktif di tingkat lokal. Tetapi, Azhari juga menyoroti adanya tantangan serius yang dihadapi Pemkab Lebong. Salah satunya adalah penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat, yang
diperkirakan mencapai pengurangan sekitar Rp 98 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh kebijakan nasional terkait efisiensi transfer ke daerah. Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Bupati berharap struktur APBD 2026 dapat tetap mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan belanja modal dan kegiatan produktif.
“Kondisi ini tentu menuntut kita lebih kreatif dalam mengelola sumber pendapatan daerah, sekaligus memastikan belanja pegawai dan pelayanan publik tetap terpenuhi," demikiannya.