Waktu Hampir Habis: Pemkab Lebong Ultimatum OPD Soal Pengembalian TGR Rp 13 Miliar

Rabu 16-07-2025,11:37 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Debi Antoni

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Tenggat waktu pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 tinggal hitungan hari. Namun hingga pertengahan Juli 2025, progres pengembalian TGR di Kabupaten Lebong baru mencapai sekitar 22 persen, atau Rp 2,89 miliar dari total temuan Rp 13 miliar.

Kondisi ini memaksa Pemerintah Kabupaten Lebong untuk mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, surat peringatan kedua akan dilayangkan kepada pihak-pihak terkait yang belum memenuhi kewajibannya.

“Sampai 11 Juli, baru Rp 2,89 miliar yang dikembalikan ke kas daerah. Artinya, masih ada sekitar Rp 11 miliar lagi yang belum dikembalikan,” ungkap Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Lebong, Donni Swabuana, saat ditemui pada Selasa (15/7/2025).

 

Deadline 26 Juli 2025, Sisa Waktu Kurang dari Dua Pekan

Merujuk ketentuan dalam audit BPK, pihak terkait memiliki waktu 60 hari sejak diterbitkannya LHP pada 27 Mei 2025. Ini berarti batas akhir pengembalian jatuh pada 26 Juli 2025.

“Ini bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga tanggung jawab moral untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Doni.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus memantau perkembangan pembayaran TGR dan terus mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunjukkan itikad baik.

 

Ancaman Serius: Bisa Libatkan Penegak Hukum

Ketika ditanya mengenai kemungkinan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mempercepat proses penagihan, Doni tak menampik opsi tersebut.

“Langkah itu masih menunggu arahan dari Bupati. Tapi jika sampai tenggat waktu tidak ada progres signifikan, tentu ada kemungkinan keterlibatan APH agar prosesnya lebih efektif,” jelasnya.

 

OPD Bermasalah: PUPR, DPRD, dan Dinas Perpustakaan

Berdasarkan catatan, beberapa OPD tercatat memiliki nilai TGR yang tinggi, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan (PUPR-Hub), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong

Kategori :