Umur Hewan Kurban yang Sah Menurut Ajaran Islam

Selasa 20-05-2025,14:07 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID - Ibadah kurban merupakan salah satu bentuk syiar Islam yang agung dan dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha serta hari-hari Tasyrik, yakni pada 10 hingga 13 Dzulhijjah. 

Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah pelaksanaan salat Idul Adha, sesuai dengan syariat Islam yang telah mengatur berbagai aspeknya secara rinci. 

Dalam ajaran Islam, pelaksanaan kurban tidak hanya sekadar menyembelih hewan ternak.

Terdapat ketentuan mengenai waktu pelaksanaan, jenis dan umur hewan yang layak disembelih, serta pembagian daging kurban. 

BACA JUGA:Manfaat Daun Bidara Dalam Islam, Untuk Memandikan Jenazah Hingga Ruqyah

Para ulama fikih sejak dahulu telah menjelaskan bahwa hewan kurban sebaiknya disalurkan kepada mereka yang membutuhkan, dengan tetap memberikan porsi yang wajar untuk keluarga yang berkurban.

Ibadah kurban, atau udhiyyah, merupakan simbol keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT dan bentuk ketaatan terhadap perintah-Nya.

Selain sebagai wujud ibadah, kurban juga mengandung nilai sosial, yakni menumbuhkan empati dan kepedulian terhadap kaum fakir dan miskin, khususnya dalam suasana hari raya. 

Setiap Muslim yang memiliki kelapangan rezeki dianjurkan untuk berkurban. 

Daging kurban dapat dibagikan kepada fakir miskin, kerabat, tetangga, dan pihak lain yang membutuhkan, dengan mengutamakan golongan yang paling membutuhkan. 

Mengenai jenis hewan yang boleh dijadikan kurban, para ulama sepakat bahwa semua hewan ternak seperti kambing, sapi, dan unta diperbolehkan. 

Namun, terdapat perbedaan pandangan mengenai keutamaan jenis hewan. 

Imam Malik, misalnya, berpendapat bahwa kambing atau domba adalah yang paling utama, disusul oleh sapi, dan kemudian unta.

Usia Minimal Hewan Kurban Berdasarkan Jenis

1. Sapi atau Kerbau

Minimal usia: 2 tahun (masuk tahun ke-3)

2. Kambing

Minimal usia: 1 tahun (musinnah)

Jika sulit ditemukan, boleh 6 bulan (jadza’ah) asalkan sehat dan besar

3. Domba
Minimal usia: 6 bulan

Harus terlihat sehat dan cukup besar seperti domba berusia 1 tahun

Maka tidak sah melaksanakan kurban dengan hewan yang belum memenuhi kriteria umur sebagaimana disebutkan, entah itu unta, sapi maupun kambing. 

Karena syari’at telah menentukan standar minimal umur dari masing-masing jenis hewan kurban yang dimaksud, jika belum sampai pada umur yang telah ditentukan maka tidak sah berkurban dengan hewan tersebut, jika telah sampai pada umur atau bahkan lebih maka tidaklah mengapa, asalkan tidak terlalu tua sehingga dagingnya kurang begitu empuk untuk dimakan.   


Kategori :