Punya Pinjol, Apakah Bisa Ajukan KUR BRI 2025?

Kamis 15-05-2025,14:41 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.ID - Banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah masih bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI tahun 2025 jika mereka memiliki pinjaman online (pinjol)? 

Jawabannya tidak mutlak “tidak” atau “iya”, karena Bank BRI memiliki sejumlah pertimbangan penting yang harus dipenuhi calon debitur.

Dalam video yang diunggah kanal YouTube Republic’s Java pada Rabu, 14 Mei 2025, narator menjelaskan bahwa pemilik pinjol masih bisa mengajukan KUR, dengan syarat tertentu yang wajib diperhatikan.

BACA JUGA:Cara Cek CVV Kartu Debit BRI di BRImo

Sebelum membahas soal pinjol, berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR BRI:

- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

- Memiliki KTP, dan jika sudah menikah harus menyertakan KTP pasangan dan buku nikah Jika belum menikah, wajib membuat surat keterangan belum menikah dari kelurahan

- NPWP diperlukan untuk pinjaman di atas Rp5 juta

- Memiliki usaha aktif minimal 6 bulan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau melalui OSS (Online Single Submission)

Terkait pinjaman online, narator membagi situasi ke dalam dua kemungkinan besar:

Bisa Disetujui

Pengajuan KUR masih bisa disetujui jika:

- Pinjol berasal dari lembaga legal dan diawasi OJK

- Status pembayaran lancar (kolektabilitas 1)

- Jumlah utang kecil, misalnya Rp1 juta atau kurang

Contohnya adalah Shopee PayLater, OVO PayLater, atau GoPayLater yang pembayarannya lancar dan plafonnya tidak tinggi.

Bisa Ditolak Mentah-mentah

Namun, jika pinjol termasuk ilegal, tidak diawasi OJK, dan/atau status pembayarannya macet, maka besar kemungkinan pengajuan KUR akan ditolak langsung oleh pihak BRI.





Kategori :